Menu

Mode Gelap
Cetak Pendakwah Andal, LDNU Kraksaan Bakal Gelar Festival Da’i Muda 2025 Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

Hukum & Kriminal · 16 Feb 2023 20:10 WIB

Akhirnya, Kasus Sabu yang menjerat Ketua LSM Disidangkan. 


					SIDANG: Tiga saksi dihadirkan dalam sidang kasus sabu dengan terdakwa Agus Cukil di PN Kraksaan. (foto: Ainul Jannah) Perbesar

SIDANG: Tiga saksi dihadirkan dalam sidang kasus sabu dengan terdakwa Agus Cukil di PN Kraksaan. (foto: Ainul Jannah)

Kraksaan,- Kasus hukum yang menjerat Agus Cukil alias Agus Jalaluddin (44) warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, memasuki persidangan. Sidang perkara penyalahgunaan sabu itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan.

Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Mashuda mengatakan, persidangan terdakwa sudah dimulai sejak Senin (13/2/23) lalu. Kemudian dilanjut pada Kamis (16/2/23) dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Sidangnya sudah mulai Senin itu, dan sekarang ini sidang pemeriksaan saksi-saksi,” kata Mashuda saat dimintai keterangan.

Pasca sidang hari ini, imbuh Mashuda, sidang selanjutnya akan digelar Senin (20/2/23) mendatang, dengan agenda tuntutan terhadap terdakwa.

“Hari Senin besok baru sidang tuntutan. Untuk hari ini ada tiga saksi yang dihadirkan, sedangkan terdakwa berada di dalam Rutan Kraksaan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Agus Cukil, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diringkus Satresnarkoba Polres Probolinggo di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo Selasa (27/9/22) lalu.

Dalam penangkapan itu, aparat kepolisian menemukan barang bukti (BB) berupa 112, 68 gram sabu, uang tunai Rp. 27 juta, 1 pack plastik klip, 1 korek api, 1 selang kecil alat hisap sabu, dan beberapa buku tabungan.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal