Selat Sunda,— Gunung Anak Krakatau yang terletak di Selat Sunda kembali mengalami erupsi menerus sejak Sabtu (5/9/2026) hingga Minggu (6/9/2026).
Letusan ini memuntahkan material abu vulkanik yang cukup masif hingga dampaknya meluas dan dirasakan oleh warga di lima provinsi sekaligus, yaitu Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, dan Bengkulu.
Meskipun intensitas erupsi dilaporkan mulai melandai pada Minggu siang, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memastikan bahwa status Gunung Anak Krakatau masih dipertahankan pada Level III (Siaga).
Pengamatan visual di sekitar lokasi gunung api sempat mengalami kendala akibat kerusakan peralatan pemantau. Material vulkanik dari letusan awal merusak kamera CCTV yang terpasang di area pulau gunung tersebut.
Pengamat Gunung Api pada Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, Andi Suwardi, mengonfirmasi kondisi lapangan dan penurunan frekuensi letusan.
“Hari ini tercatat dua kali letusan, pertama saat subuh, terakhir terjadi pada pukul 07.10 WIB. Intensitasnya mulai menurun, tidak seperti kemarin,” terang Andi.
“Kondisinya berkabut akibat penguapan air laut jadi tidak terlihat. CCTV-nya juga rusak pas letusan pertama kemarin terkena letusan. Kamera yang terpasang sekitar 3 sampai 4, yang di Krakatau rusak,” imbuhnya.
Kendati peralatan kamera di area puncak mengalami gangguan, petugas tetap memaksimalkan instrumen kegempaan (seismometer) untuk memantau aktivitas magmatis dari jarak aman.
Dampak Lintas Provinsi
Paparan abu vulkanik yang terbawa angin menjangkau wilayah pemukiman di Banten hingga sebagian wilayah Sumatera dan Jawa bagian barat.
Andi lantas mengingatkan pentingnya alat pelindung diri bagi masyarakat yang terdampak sebaran abu, seperti masker dan kacamata.
“Dari erupsi Krakatau, abu yang sebagian tertiup angin sampai di wilayah-wilayah yang ada di Banten. Jangan lupa mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah untuk berjaga-jaga,” imbau Andi.
Pihak otoritas Geologi mengimbau masyarakat, nelayan, maupun wisatawan untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius bahaya yang telah ditetapkan, yakni minimal 5 kilometer dari kawah aktif.
“Kami imbau warga tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum terverifikasi dan selalu memantau informasi resmi dari Badan Geologi maupun BMKG,” Andi memungkasi. (*)












