Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo Kota menangkap satu dari tiga pelaku pencurian pakan ternak yang terjadi di Desa Sumberejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Pelaku yang ditangkap tercatat atas nama Nawi (51), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Tongas. Ia ditangkap saat menghadiri tahlilan di sekitar rumahnya.

Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada tanggl 7 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, Nawi bersama dua rekannya masuk ke gudang dan mengambil 22 karung pakan ternak milik Wahyudi (40).

“Jadi, pencurian ini dilakukan pada tanggal 7 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku bersama dua temannya mengambil 22 karung pakan ternak milik Wahyudi,” kata Zainullah, Sabtu siang (5/9/26).

Pencurian tersebut baru diketahui pemilik pada pagi harinya. Orang tua Wahyudi menginformasikan bahwa stok pakan ternak yang berada di dalam gudang hanya tersisa 12 karung.

Setelah mengecek rekaman CCTV, diketahui satu pelaku masuk ke dalam gudang dan mengambil pakan ternak. Berbekal rekaman tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Nawi, pada Selasa (4/8/26) setelah sekitar satu bulan diburu aparat kepolisian.

Hasil pemeriksaan, 22 karung pakan ternak yang dicuri telah dijual dengan harga total Rp4,5 juta. Dari penjualan tersebut, Nawi mendapatkan bagian sebesar Rp1,5 juta.

“Dari hasil pemeriksaan, 22 karung pakan ternak yang dicuri telah dijual dengan harga Rp4,5 juta. Nawi mendapat bagian Rp1,5 juta,” Zainullah menegaskan.

Nawi diketahui merupakan residivis atas kasus pencurian sapi. Dalam upaya menghindari kejaran polisi, pelaku disebut beberapa kali telah berpindah tempat.

Atas perbuatannya, Nawi dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami juga masih memburu dua terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut,” imbuh Zainullah. (*)


Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.