Pasuruan,- Dua pengendara sepeda motor menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di jalan Fly-over Dusun Buntalan, Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Keduanya dihadang tiga pria bersenjata celurit sebelum sepeda motor mereka dirampas. Pembegalan ini terjadi Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 19.45 WIB.
Korban masing-masing Juwantoro (23) warga Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, dan Nadira Dista Olivia (19) warga Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi menjelaskan, saat kejadian kedua korban mengendarai sepeda motor secara terpisah. Keduanya melaju ke arah utara hingga tiba di sekitar lokasi kejadian.
“Tiga pelaku yang mengendarai satu sepeda motor Honda Beat warna abu-abu tanpa pelat nomor kemudian menghadang kedua korban,” ujar Junaidi, Sabtu (5/8/26).
Menurutnya, dua dari tiga pelaku turun dari sepeda motor. Salah seorang pelaku kemudian mengeluarkan celurit dan mengacungkannya ke arah korban.
Pelaku juga melontarkan ancaman menggunakan bahasa Jawa dan meminta korban tidak mematikan mesin sepeda motornya.
Dalam kondisi ketakutan, kedua korban akhirnya turun dari kendaraan masing-masing. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur dua sepeda motor korban.
Setelah menguasai kedua kendaraan, ketiga pelaku langsung melarikan diri ke arah selatan sembari terus melontarkan ancaman.
Juwantoro sempat berusaha mengejar para pelaku dengan berlari sambil teriak meminta pertolongan. Namun, usaha tersebut tidak membuahkan hasil karena kondisi jalan saat itu sepi.
“Lokasi kejadian juga cukup jauh dari permukiman warga. Saat kejadian tidak ada warga yang melintas sehingga korban tidak langsung mendapatkan pertolongan,” jelas Junaidi.
Dua sepeda motor yang dirampas pelaku adalah Honda Karisma/NF125D warna hitam tahun 2002 bernopol N 3892 XJ milik Juwantoro dan Honda Supra/NF100D warna hitam tahun 2002 bernopol N 2374 XC milik Nadira.
Akibat kejadian tersebut, Juwantoro mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. Sedangkan Nadira ditaksir rugi setidaknya Rp5 juta.
Junaidi menyebut, laporan terkait kejadian tersebut telah diterima dan saat ini masih ditangani petugas. Polisi juga melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi ketiga pelaku.
“Peristiwa tersebut sudah dilaporkan dan saat ini masih dalam penanganan serta penyelidikan petugas,” ujarnya.
Penyelidikan dilakukan dengan mendalami keterangan kedua korban serta mengumpulkan informasi yang diharapkan dapat membantu mengungkap identitas para pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas di jalan yang sepi pada malam hari. Jika melihat atau mengalami kejadian mencurigakan, segera melapor kepada kepolisian,” pungkasnya. (*)












