Probolinggo,- Kasus kebakaran Toyota LGX milik subkontraktor proyek pembangunan Jalan Condong–Segaran di Desa Racek, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, berpotensi menguap.

Alih-alih menangkap pelaku, hingga saat ini Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo belum juga mengungkap kronologi maupun motif kejadian.

Padahal, peristiwa itu sudah terjadi hampir 10 hari lalu, tepatnya Sabtu dini hari (29/8/26) sekitar pukul 02.00 WIB. Kebakaran kendaraan pekerja proyek, sempat menimbulkan spekulasi liar.

Beredar kabar, mobil sengaja dibakar setelah sehari sebelumnya sempat terjadi ketegangan saat kendaraan pengangkut material proyek dihadang dan dilarang beroperasi oleh sejumlah orang.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP I Made Kembar Mertadana saat ditanya, mengarahkan wartawan media ini untuk konfirmasi ke Ipda Widy Purwa Apriantoro selaku Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo.

“Saya masih giat diluar kota, berkenan satu pintu dulu (ke Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo, red), tidak apa-apa ya,” jawabnya.

Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwa Apriantoro, menyebut, jajaran Polsek Tiris bersama Polres Probolinggo telah turun ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi.

“Dapat kami sampaikan terkait peristiwa yang ditanyakan bahwa petugas telah melakukan penyelidikan dan pendalaman,” ujar Ipda Widy melalui pesan pribadi WhatsApp (WA), Senin (8/9/26) siang.

Widy memastikan bahwa langkah penegakan hukum telah dilakukan aparat kepolisian. Namun menurutnya, saat ini pihak korban atau pemilik kendaraan belum melayangkan laporan resmi ke pihak berwajib.

“Pihak korban memilih untuk tidak membuat laporan polisi karena masih mempertimbangkan untuk penyelesaian secara internal dan kekeluargaan serta belum berkeinginan menempuh proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai identitas maupun alamat lengkap pemilik kendaraan yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut, Widy enggan memberikan jawaban.

Kendati demikian, ia menegaskan tidak akan menghentikan pemantauan di lapangan guna memastikan stabilitas keamanan di wilayah Tiris.

“Setiap informasi dan temuan di lapangan tetap akan menjadi bahan untuk dilakukan pendalaman sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terimakasih,” tutup Widy. (*)


Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.