Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 21 Jun 2024 19:51 WIB

Maling Toko Gagal Total saat Beraksi di Desa Alasnyiur Probolinggo, Tertangkap Warga


					TERTANGKAP: Pelaku pencurian di Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo diringkus polisi. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

TERTANGKAP: Pelaku pencurian di Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo diringkus polisi. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Pencurian terjadi di Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jumat (21/6/2024) siang. Seorang maling, mencuri uang dari salah satu toko yang berada di Dusun Krajan, desa setempat.

Pelakunya, Nuril Mustofa (25), warga Desa/Kecamatan Pakuniran. Sedangkan korban yang merupakan pemilik toko adalah Nur Azizah (62).

Kapolsek Besuk, AKP Suhartono mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban sedang menggiling beras di tokonya.

Namun, ada seorang saksi yang menegur pelaku karena masuk ke toko milik korban. Saat itu, pelaku seperti sedang terburu-buru untuk meninggalkan lokasi.

“Pelaku ini tergesa-gesa hendak meninggalkan toko milik korban, tapi ada saksi yang menegur,” kata Suhartono, Jumat (21/6/2024).

Mendengar hal itu, korban langsung memeriksa uang di laci tokonya. Ternyata, uang yang ada sudah hilang. Korban pun berupaya menghadang pelaku.

“Korban menghadang pelaku sambil berteriak minta tolong,”

“Pelaku sudah menaiki motornya, tapi bisa dicegah oleh warga,” ujarnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Besuk. Selanjutnya, pelaku harus rela mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang buktinya yang ada di saku celana pelaku,” ujarnya.

Selain menjadikan uang sebesar Rp 522 ribu yang dicuri pelaku sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan sepeda motor Suzuki Smash dengan Nopol N-6377-MF yang dipakai pelaku saat melancarkan aksinya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal