Lumajang,- Seorang perempuan berinisial AA (25) di Kabupaten Lumajang, diduga menyerang suaminya sendiri, F alias Fauzi (25), menggunakan celurit saat korban sedang tertidur.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Sumbersari, Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Kunir IPTU Muljoko membenarkan adanya dugaan penganiayaan berat yang menimpa Fauzi. Menurut dia, korban saat itu sedang tidur setelah mengonsumsi minuman beralkohol.
“Kejadian sekira pukul 09.30 WIB, alat vital korban dipotong menggunakan celurit saat korban sedang tidur usai mabuk,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan awal polisi, tindakan tersebut diduga dipicu rasa cemburu. Pelaku diduga mencurigai suaminya menjalin hubungan dengan perempuan lain.
“Hasil keterangan sementara, pelaku melakukan hal tersebut karena cemburu. Korban diduga ketahuan berselingkuh,” jelasnya.
Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami pendarahan. Warga yang mengetahui kejadian kemudian membawa Fauzi ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Karena khawatir korban kehilangan banyak darah, Fauzi kemudian dirujuk ke RSUD dr. Haryoto Lumajang.
Muljoko mengatakan luka yang dialami korban tidak menyebabkan organ vitalnya terputus sepenuhnya.
“Sempat dibawa ke puskesmas, namun karena takut kehabisan darah akhirnya dirujuk ke RSUD dr Haryoto Lumajang. Alat vitalnya tidak sampai putus, masih tersisa kulitnya,” katanya.
Kasus tersebut kini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang. Pelaku AA beserta sebilah celurit yang diduga digunakan dalam kejadian itu telah diserahkan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)












