Pasuruan,- Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di area parkir karyawan Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Kamis (24/9/26) pagi.

Sepeda motor Honda Scoopy bernopol N-3801-TAJ milik Muhammad Sohib (38), warga Desa Semut, Kecamatan Purwodadi, menjadi sasaran pencurian saat diparkir di lokasi tersebut.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku awalnya masuk ke area Kecamatan Purwosari melalui bagian depan untuk mencari sasaran.

Setelah itu, pelaku menuju area parkir karyawan di bagian belakang. Pelaku kemudian merusak kunci setang sepeda motor menggunakan kunci T.

Setelah berhasil membuka kunci, pelaku berusaha membawa kabur motor matic tersebut.

Namun, aksinya diketahui oleh saksi yang berada di sekitar lokasi. Saat hendak melarikan diri, motor tersebut terjatuh sebelum akhirnya ditinggalkan pelaku yang melarikan diri.

Warga lantas mengejar hingga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke Polsek Purwosari. Di mapolsek, pelaku menjalani pemeriksaan lebihlanjut.

“Pelaku masuk ke area Kecamatan Purwosari dan menuju parkiran karyawan,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno.

 

“Setelah merusak kunci setang menggunakan kunci T, pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor. Namun aksinya diketahui saksi dan pelaku akhirnya berhasil diamankan,” beber dia.

Dari kejadian tersebut, polisi menyita motor Honda Scoopy tahun 2020 warna cokelat hitam dengan nomor polisi N-3801-TAJ sebagai barang bukti.

“Pelaku sudah dibawa ke Polsek Purwosari untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.