Pasuruan,- Pemerintah Kota Pasuruan bersama Polres Pasuruan Kota menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam, Jumat (6/11/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan minuman keras (miras) yang diperjualbelikan sekaligus dikonsumsi langsung di lokasi.

Razia tersebut dipimpin langsung Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo bersama Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo.

Sejumlah tempat hiburan malam menjadi sasaran pemeriksaan, di antaranya De Paravan di Jalan Hayamwuruk, Kelurahan Kebonsari, dan Kafe Love Story di Jalan WR Supratman, Kelurahan Kandangsapi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti minuman keras.

Temuan itu menjadi perhatian pemerintah daerah karena salah satu tempat yang diperiksa diketahui memiliki izin sebagai distributor, bukan untuk penjualan eceran maupun penyediaan tempat konsumsi miras.

Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menegaskan, aktivitas tersebut tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.

Terlebih, Kota Pasuruan memiliki peraturan daerah yang melarang peredaran dan konsumsi minuman keras.

“Secara administrasi De Paravan ini memegang izin untuk distributor, tapi bukan untuk sebagai tempat penjualan retail, apalagi dikonsumsi di tempat,” tegasnya.

Ia menyebut, pelanggaran yang ditemukan dalam razia tersebut harus ditindak sesuai ketentuan.

Pemerintah kota, katanya, tidak akan membiarkan praktik penjualan maupun konsumsi miras yang bertentangan dengan peraturan daerah.

“Ini jelas-jelas melanggar, maka ini perlu kita tegakkan. Tidak bisa ditolerir hal-hal seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo mengatakan, operasi gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi kepolisian dengan pemerintah daerah dalam menertibkan peredaran minuman keras.

Selain penegakan aturan, razia juga dilakukan untuk mengantisipasi dampak buruk konsumsi miras, terutama minuman yang tidak diketahui secara pasti kandungannya.

“Kita tertibkan, kita antisipasi supaya tidak ada korban karena kita tidak tahu minuman keras ini berbahaya apa tidak,” pungkasnya. (*)


Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.