Senangnya Korban Curanmor, Motor Kembali Secara Gratis

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polres Probolinggo Kota menggelar expo barang bukti (BB) kendaraan hasil kejahatan, Kamis (26/9). Kapolres AKBP Ambariyadi Wijaya yang baru menjabat, memimpin prosesi pengembalian BB kepada pemiliknya.

Pantauan PANTURA7.com, ada 21 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat yang dijejer di halaman Mapolres Probolinggo Kota. Warga yang merasa kehilangan kendaraan termasuk terjaring tilang, bisa mengambil kendaraannya mulai 26-30 September 2019.

Ada dua warga yakni Suraji warga Jalan lumajang Kecamatan Kanigaran dan Satupan asal Desa Tanjung Rejo Tongas yang mengambil sepeda motor. keduanya mengaku senang motor yang telah raib bisa kembali.

“Kami ucapkan terima kasih pada Bapak Kapolres dan jajarannya sudah menemukan sepeda motor saya yang sudah dicuri. Kami berharap dengan Kapolresta baru, ada semangat baru untuk melayani warga Kota Probolinggo,” jelas Suraji.

Terpisah, Kapolres Probolinggo AKBP Ambariyadi Wijaya menegaskan, pengembalian kendaraan hasil kejahatan ini dilakukan secara gratis. Syaratnya, pemilik membawa BPKB dan STNK kendaraan.

“Pengembalian barang bukti bertujuan agar si pemilik asli kendaraan dapat segera mengambil kendaraannya yang telah menjadi hasil tindak kejahatan. Selain itu kami juga bentuk dukungan pada prgram Polda Jatim,” jelasnya.

Perwira kelahiran Banyuwangi ini menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dalam membantu masyarakat Kota Probolinggo. “Khususnya untuk antisipasi kejahatan curat, curas dan curanmor,” tutup Kapolres. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Simpan 1.288 Pil Koplo, Pemuda Asal Paiton Ditangkap

Baca Juga

Lagi, Ledakan Bom Ikan Guncang Pasuruan

Pasuruan,- Sebuah rumah di Dusun Curah Malang, Desa Karang Tengah, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, menjadi …