Tolak RKUHP, Aliansi Mahasiswa Probolinggo Kepung Gedung Dewan

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Probolinggo, melurug kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Kamis (26/9) siang.

Beberapa OKP yang terlibat diantaranya Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Probolinggo.

Dalam aksi tersebut, ratusan mahasiswa yang membawa bendera masing-masing OKP dan berbagai Pwoster kecaman, menuntut DPRD Kabupaten Probolinggo memberikan dukungan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU-KUHP).

Penanggung Jawab Aksi, Abu Hanifa mengatakan, dari yang dilakukan perwakilan mahasiswa dengan pimpinan dewan, para wakil rakyat itu sepakat untuk memberikan penolakan terhadap RUU KUHP dan juga RUU Pertanahan. Mereka juga berjanji memyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI.

“Tapi jika nanti pimpinan DPRD tidak menepati dengan apa yang sudah disepakati bersama kami, berarti bukan mereka yang salah, tapi kitalah yang salah memilih mereka,” kata Abu Hanifa seusai keluar dari Gedung DPRD.

Langkah selanjutnya, papar Abu Hanifah, dalam dekat-dekat ia bersama dengan rekan-rekannya yang lain akan terus berkomunikasi rutin dengan pimpinan DPRD.”Kalau dewan ingkar janji, nantinya masih tidak menemukan titik temu, kami akan kembali mendatangi kantor DPRD,” tuturnya.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra mengatakan, pihaknya yang menjadi perwakilan rakyat menerima dan mengapresiasi apa yang sudah dilakukan para Mahasiswa di Gedung DPRD.

“Selanjutnya apa yang menjadi keinginan temen mahasiswa yang tidak jauh berbeda dengan keinginan mahasiswa di daerah lain, akan kami teruskan kemauan temen-temen mahasiswa,” ucap Oka setelah menemui massa.

Akan tetapi, lanjut Oka, apresiasi yang diberikan terhadap mahasiswa bukan berarti pihaknya mendukung serta untuk menolak RUU KUHP. Karena menurutnya, ranah RUU KUHP milik DPR RI di Senayan.

Baca Juga  Empat Daerah di Probolinggo Darurat Pupuk, mana saja?

“Tapi kami akan menyampaikan apa yang menjadi keinginan mahasiswa dan juga masyarakat di Probolinggo. Karena kita secara otomatis tidak bisa menyimpulkan menolak itu tidak bisa. Menolak atau tidaknya itu semua ranah DPR RI,” tutup Oka. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Pemkab Lumajang Kebut Normalisasi Kawasan Terdampak Banjir Lahar Hujan Semeru

Lumajang,- Proses normalisasi kawasan terdampak banjir lahar hujan Gunung Semeru terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) …