Lumajang,- Empat orang warga Kabupaten Lumajang, melaporkan pria berinisial AS, warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, ke Polres Lumajang atas dugaan penipuan jual beli sepeda motor.
Mereka mengaku mengalami kerugian besar setelah melakukan transaksi atau pemesanan sepeda motor melalui AS.
Keempat korban mendatangi Mapolres Lumajang pada Rabu, 12 Agustus 2026. Laporan tersebut kini masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Lumajang.
Salah satu korban, Fina, mengaku persoalan bermula ketika dirinya membeli sepeda motor baru melalui AS. Karena tidak menyukai warna kendaraan tersebut, Fina kemudian meminta bantuan AS untuk menukarkan unit.
Namun, setelah sepeda motor beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK diserahkan, AS justru sulit dihubungi.
“Dulu belinya di AS ini, pengennya tukar unit karena kurang suka sama warnanya, tapi malah dibawa kabur. Kerugiannya Rp25 juta,” katanya, Kamis (13/8/2026).
Fina kemudian mengunggah persoalan tersebut ke media sosial dengan harapan AS memberikan iktikad baik dan menyelesaikan masalah tersebut.
Namun, unggahan itu justru membuat Fina menemukan warga lain yang mengaku mengalami kejadian serupa.
Menurut Fina, sekitar 20 orang kemudian mengaku menjadi korban AS. Mereka membuat grup WhatsApp untuk saling berbagi informasi mengenai dugaan penipuan tersebut.
“Saya kira cuma saya korbannya, ternyata banyak sampai ada grupnya, isinya sekitar 20 orang korban semua,” ujarnya.
Fina mengatakan beberapa korban telah melaporkan dugaan tersebut ke Polsek Candipuro maupun Polres Lumajang. Pada Rabu itu, empat korban datang bersama-sama untuk membuat laporan.
“Hari ini yang bersama saya laporan ada empat orang,” tandasnya.
Korban lainnya, Yoga, mengaku memesan sepeda motor baru melalui AS dan telah membayar uang muka Rp10 juta. Namun, kendaraan yang dipesannya tidak kunjung diterima.
Yoga kemudian mendatangi dealer yang disebut sebagai tempat AS bekerja untuk memastikan status pesanannya. Dari pengecekan tersebut, ia mengaku mengetahui bahwa pemesanan sepeda motor atas namanya tidak tercatat.
“Kata dilernya orang itu (AS) tidak kerja di sana, dia hanya makelar biasa bukan pegawai,” kata Yoga.
Yoga mengatakan dirinya sempat percaya kepada AS karena pria tersebut pernah menunjukkan foto mengenakan seragam salah satu perusahaan sepeda motor ternama di Indonesia.
“Total kerugian warga yang tergabung dalam grup WhatsApp tersebut mencapai sekitar Rp200 juta,” ungkapnya.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto membenarkan adanya laporan dugaan penipuan yang dilakukan AS oleh sejumlah orang.
Menurutnya, laporan dari para korban telah diterima dan kini masih dalam tahap penyelidikan Satreskrim Polres Lumajang.
“Sementara masih akan kita selidiki karena laporan baru kami terima siang tadi,” cetus Suprapto. (*)












