Digaruk Satpol PP, Dua Anjal Bawa Pil Dextro

Pasuruan, – Petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan menciduk dua anak jalanan (anjal) di lampu merah perempatan Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Senin (26/6/2023) pagi.

“Saat kami lakukan penggeledahan, kami menemukan lima butir pil dextro,” kata Saiful Koordinator Wilayah Selatan Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

Setelah penangkapan, dua anjal tersebut kemudian dibawa ke kantor Pelayanan Publik (Capil) untuk didata identitasnya. Selanjutnya, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di kantor Satpol PP yang bekerja sama dengan RSUD Bangil.

Diketahui dua anjal itu MK (22) dan MN (14). Mereka berdua warga Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

“Setetelah melakukan pemeriksaan kesehatan, mereka kami bawa ke Dinas Sosial untuk menjalani rehabilitasi,” ujar Saiful.

Saiful menambahkan, sebenarnya ada lima anjal yang ditemukan di perempatan Warungdowo. Namun saat razia dilakukan, tiga orang berhasil melarikan diri. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  3 Ruang Kelas SDN Tongas Wetan 04 Nyaris Ambruk

Baca Juga

Kritisi Penyaluran Bansos Jelang Pemilu 2024, Mahfud MD: Orang Lewat Dikasih Bansos

Pasuruan,- Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD kembali melakukan kampanye di Pasuruan. Kali …