TERTANGKAP: Pelaku curanmor, AAI, akhirnya tertangkap setelah buron 2 tahun. (foto: istimewa)

Buron 2 Tahun, Maling Motor asal Pilang Akhirnya Diringkus 

Probolinggo,- Pelarian AAI (43), warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo berakhir. Setelah 2 tahun berhasil lolos dari kejaran polisi, pelaku akhirnya kini tertangkap.

Penangkapan pelaku bermula saat petugas Satreskrim Polres Probolinggo Kota mendapatkan informasi bahwa AAI sudah berada di Kota Probolinggo. Setelah ditelusuri, ternyata AAI memang berada di rumahnya.

“Jadi, setelah mendapat informasi, barulah petugas kemudian menjemput pelaku. Akhirnya petugas berhasil menangkapnya, Selasa 28 Februari 2023 sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasatreskrim, AKP Jamal.

Sebelum ditangkap, AAI terlibat dalam Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) pada Juni 2021 lalu. Pelaku AAI bersama rekannya A, menggondol motor milik pedagang soto di Jalan Gubernur Suryo, sekitar pukul 15.30 WIB.

Namun saat hendak membawa kabur Honda Vario dengan nopol N 5164 SA, milik M. Yasin, Warga Desa Tongas Kulon, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, pelaku tepergok.

Saat kepergok itulah, A berhasil ditangkap warga saat hendak melarikan diri. Namun AAI berhasil lolos dengan mengendarai motor yang ia naiki sebelumnya.

Setelah kejadian itu, AAI kemudian melarikan diri. Namun 2 tahun berselang, ia pulang ke Probolinggo dan akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

“Setelah kita tangkap selanjutnya AAI kita periksa. Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun penjara,” imbuh Jamal. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Motor Pemilik Warung di Mayangan Digondol Pencuri

Baca Juga

Motor Ditendang, Emak-emak Glamor di Besuk Jadi Korban Jambret 

Probolinggo,- Aksi nekad pelaku kejahatan terjadi di siang bolong. Kali ini, maling beraksi di Desa …