NU dan Muhammadiyah Dukung Usulan Perda Bosda Madin

Probolinggo – Usulan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terkait Bantuan Operasional Siswa Daerah (Bosda) madrasah diniyah (madin) dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo beberapa waktu lalu, mendapatkan respon positif dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas).

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kraksaan KH. Muhammad Muzammil mengatakan, sejatinya Perda Bosda Madin ini sudah lama diwacanakan di Kabupaten Probolinggo tetapi sampai saat ini belum terwujud. Padahal Bosda Madin ini memang sudah sangat diperlukan sejak dulu.

“Kabupaten Probolinggo ini kan banyak pesantren, santrinya banyak. Jadi bagus kalau wacana Perda Bosda Madin ini bisa terealisasi,” katanya, Jumat (9/9/2022).

Terlebih menurutnya, jika nantinya perda ini berhasil dibuat, secara tidak langsung pemerintah daerah akan membantu program dari pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pasalnya, selama ini Pemprov Jatim sudah aktif memberikan bantuan terhadap madin melalui bosda tersebut.

“Provinsi kan ada, jadi kalau nanti di kabupaten juga ada (Bosda Madin, Red.), tentu akan lebih bagus,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Probolinggo, Fauzi mengatakan, Perda Bosda Madin ini sangat diharapkan banyak pihak. Sebab, dengan bosda tersebut kesejahteraan madin bisa meningkat.

Meski begitu, jika pembuatan Perda Bosda Madin tersebut terealisasi, ia berharap nanti bantuan yang didapat bisa disamaratakan, dan tidak ada pihak-pihak yang diutamakan. Sehingga, realisasi dari perda tersebut bisa sesuaidengan tujuan dibuatnya.

“Tidak ada mayoritas muapun minoritas. Artinya, perda tersebut nantinya bisa menjangkau semua pihak, tidak ada yang dikhususkan,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) fraksi PKB di DPRD setempat, Usman Muhtadi mengatakan, usulan Perda Bosda tersebut berasal dari masukan sejumlah pihak terkait kesejahteraan madin. Sehingga pihaknya berinisiatif untuk mengusulkan perda tersebut dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Rumah Perangkat Desa Dibobol Maling, Motor PCX Amblas

“Meskipun kami tidak memiliki data jumlah pondok pesantren dan lembaga madin yang ada, tapi bisa dilihat bersama lah, di Kabupaten Probolinggo itu santrinya banyak. Lembaga yang mendidik generasi bangsa ini sudah seharusnya lebih diperhatikan,” paparnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Kelayapan di Warkop, 27 Pelajar di Kota Pasuruan Digulung Satpol PP

Pasuruan,- Puluhan pelajar terjaring razia Satuan Polisi (Satpol PP) Kota Pasuruan, Senin (29/1/2024) pagi. Para …