Miris! Ayah di Purwosari Tega Gagahi Anak Tiri

Pasuruan,- Satreskrim Polres Pasuruan menciduk Mohamad Rokhim (42) warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jumat (19/8/2022). Ia ditangkap polisi setelah dilaporkan atas kasus pencabulan.

Kasakreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, pelaku terbukti kuat telah menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia di bawah umur.

Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku telah melakukan aksinya bejatnya terhadap anak tirinya sudah lebih dari satu kali. Semua tindakan tak senonoh itu dilakukan oleh pelaku di dalam bus antar jemput sekolah milik pelaku.

“Pelaku menyetubuhi korban sudah sebanyak 15 kali,” kata Adhi kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Diceritakan Adhi, awalnya korban bersama teman-temannya berngkat ke sekolah menaiki bus milik ayah tirinya. Sesampainya di sekolah, korban berinisial HS (14) diperiksa suhu tubuhnya sebelum memasuki sekolah.

Saat diperiksa, suhu tubuh korban sangat tinggi, sehingga oleh pihak sekolah korban disarankan untuk pulang. Korban kemudian kembali menghampiri ayah tiri korban agar diantarkan untuk membeli obat.

Namun ayah tiri korban bukannya mengantarkan untuk membeli obat, melainkan korban melampiaskan nafsunya di dalam bus. Pelaku memegang payudara dan kemaluan korban lalu menggagahinya.

“Ini dilakukan pelaku di area sekolahan korban. Saat itu bus sedang sepi,” jelas Adhi.

Menurut Adhi, pelaku dengan ibu korban sudah bercerai. Setiap hari korban diantar ke sekolah oleh pelaku.

“Satu minggu pelaku melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali,” pungkas Adhi. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Zainul Hasan R

Baca Juga  Polisi Selidiki Pemotong Video Pawai Pemicu Kontroversi

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …