Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 2 Des 2024 14:55 WIB

Ditinggal Nyeduh Kopi, Motor Pengurus LBH Digondol Maling


					DIMALING: Pemilik motor, M. Syarif menunjukkan tempat parkir motornya yang raib digondol maling. (foto: Hafiz Rozani)
Perbesar

DIMALING: Pemilik motor, M. Syarif menunjukkan tempat parkir motornya yang raib digondol maling. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Sebuah motor yang terparkir di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, raib dicuri maling, Minggu (1/12/24).

Berdasarkan rekaman Closes Circuit Television (CCTV), pelaku yang beraksi berjumlah dua orang. Aksinya keduanya berlangsung cepat dan rapi.

Ditemui di kantornya, pemilik motor M. Syarif Hidayatullah (30), menceritakan kejadian yang menimpanya. Sekitar pukul 22.30 WIB, ia memarkirkan motornya jeni Honda Supra X-125 di teras kantor setelah menuntaskan perjalanan dari Jember.

“Setelah motor saya parkir, kemudian saya masuk untuk membuat kopi. Tujuh menit setelah saya buat kopi, motor yang sebelumnya terparkir telah raib,” kata pria asal Kabupaten Pamekasan Madura ini.

Setelah mengecek CCTV, diketahui bahwa motor bebeknya raib karena digondol maling. Seseorang yang nampak mengenakan helm dan jaket masuk ke teras kantor.

Tak butuh waktu lama, ia telah berhasil merusak kunci motor. Selanjutnya, ia mengeluarkan motor dari tempat parkir lalu membawa kabur kendaraan berplat N 4145 SV itu ke arah timur.

Sebelum pelaku mengambil motor, dua orang mencurigakan terlihat mondar-mandir didepan kantor LBH. Tak berselang lama, motor milik M. Syarif raib digondol maling.

“Rencananya hari ini saya laporkan kejadian pencurian motor ke pihak kepolisian,” terang Syarif.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

“Itu sesuai harga motor bekas dengan jenis yang sama,” tandasnya. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal