Sebulan, Polres Pasuruan Gulung Puluhan Pecandu Narkoba 

Pasuruan,- Selama periode Juli 2022, Satreskoba Polres Pasuruan menangkap puluhan tersangka narkoba jaringan lintas wilayah di Jawa Timur. Mereka disergap di wilayah Pasuruan, Jember dan Sidoarjo.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, ada 21 tersangka yang berhasil ditangkap. Mereka diringkus dalam kurun waktu selama satu bulan, yakni Juli 2022.

Jaringan sindikat pengedar narkoba itu berhasil terungkap setelah petugas menangkap pengedar sabu inisial MS, warga Kecamatan Karang Pilang, Kota Surabaya.

Kala itu, MS tertangkap basah mengedarkan sabu di sebuah warung di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (27/07/2022).

“Barang bukti yang disita dari MS ini cukup banyak yaitu, sebanyak 59 gram sabu-sabu,” kata Banyu saat rilis kasus di halaman Mapolres Pasuruan, Kamis (11/8/2022).

Dijelaskan Bayu, setelah melakukan penyelidikan terhadap MS, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, didapati ada sindikat yang turut serta mengedarkan maupun sebagai pengguna sabu di Sidoarjo dan Jember.

Dari hasil penangkapan di Sidoarjo, petugas mengamankan sabu seberat 2 gram dan 300 butir ekstasi. Sementara dari wilayah Jember, petugas menyita 18 gram sabu.

“Total barang bukti yang disita dari puluhan tersangka ini sebanyak 112 gram sabu-sabu dan 300 butir ekstasi. Jika dirupiahkan total uangnya kurang lebih Rp 350 juta,” jelas Bayu.

Beberapa tersangka, menurut Bayu, sudah memasuki tahap dua atau P21 (berkas lengkap, red). Berkas kasus sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk kepentingan proses persidangan.

“Para tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU RI No. 35 tahun 2009 dengan pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Baca Juga  Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Beli Truk Alpomian

Baca Juga

Rawan jadi Target Kejahatan, Toko Emas Diimbau Pasang CCTV

Probolinggo,- Meningkatnya mobilisasi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan jelang lebaran, khususnya perhiasan, membuat Polres Probolinggo Kota …