Dilarang Melintas, Pria di Banyuanyar Bacok Tetangga

Banyuanyar,- Penganiayaan dan Pemberatan (Anirat) terjadi di Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jum’at (3/6/2022). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala.

Informasi yang diperoleh, penganiayaan terjadi sekitar pukul 8.30 WIB. Saat itu Ulumuddin (44) warga Dusun Nyabrang, RT 11 RW 004, Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, berselisih dengan Agus Hariyanto (53), yang tak lain merupakan tetangganya.

Kanitreskrim Polsek Banyuanyar, Aipda Andre Okta mengatakan, keduanya berselisih perihal jalan di depan rumah. Sebelum penganiayaan itu terjadi, keduanya memiliki masalah pribadi sampai akhirnya, pekerja Ulumuddin dilarang lewat di depan rumah Hariyanto.

“Pelaku (Hariyanto) melarang pekerja Ulumuddin atau korban ini lewat, karena saat itu pekerja korban sedang mengangkut semangka kemudian melintas di depan rumah pelaku. Oleh pelaku ini lalu tidak diperbolehkan lewat di jalan itu,” kata Andre Okta saat dikonfirmasi.

Akibat larangan itu, lanjut Andre, membuat korban menegur pelaku. Teguran itulah yang membuat pelaku tidak terima dan naik pitam lalu masuk ke dalam rumahnya mengambil senjata tajam (sajam) berupa celurit.

Setelah mengambil celurit ke dalam rumahnya, sambung Andre, pelaku lantas membabatkan celurit ke tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, lengan kiri dan punggung sehingga dilarikan ke Puskesmas Banyuanyar untuk mendapatkan perawatan medis.

“Mengetahui hal tersebut, istri korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek. Pelaku berhasil kami amankan dan kami juga sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara,red),” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Gending ini.

Sementara itu, Ali, tetangga korban dan pelaku membenarkan jika keduanya memang memiliki masalah pribadi sebelumnya. “Ya karena masalah pribadi itu, sampai akhirnya carok,” tutur Ali. (*)

Baca Juga  Embat HP di Sekolah, PNS Ditahan

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …