Tunggu Pemesan SS, Pria di Paiton Dibekuk

PAITON,- Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo meringkus M. Nanang (42) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, Selasa (1/2/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Ia diduga menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Sudaryanto mengatakan, pihaknya meringkus pelaku di depan rumah warga masuk Desa Pondokkelor, Kecamatan Paiton seorang diri saat hendak mengantar barang terlarang kepada pemesannya.

“Mempersempit peredaran sabu-sabu dan jenis obat-obatan memang menjadi atensi kami, jadi saat beroperasi kami mendapat laporan warga, langsung kami tindak lanjuti. Setelah digeledah memang benar adanya, didapati barang bukti sabu-sabu,” kata Sudaryanto, Rabu (2/2/2022).

Setelah mengamankan pelaku, lanjut Sudaryanto, polisi langsung membawanya ke Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan. Dari interogasi, pelaku mengaku jika sedang menunggu pembelinya mengambil sabu-sabu seberat 1,27 gram.

“Saat ini pelaku sudah ada di Mapolres, dan kami juga masih mendalami dan mengembangkan kasus ini, termasuk dari mana ia mendapatkan barang itu. Beberapa barang bukti juga kami sita, selain sabu-sabu, juga ada uang dan HP,” ungkap mantan Kasatreskrim Polres Sampang ini.

Selain itu, lanjut Sudaryanto, pengakuan pelaku juga bisa dibenarkan sedang menunggu pemesan. Sebab, pihaknya sama sekali tidak mendapati barang bukti berupa alat isap (alat bong) serta alat penimbang lainnya.

“Barang bukti seperti biasanya seperti korek modifikasi, penimbang, dan sebaginya itu tidak ada. Hanya sabu-sabu dibungkus plastik bening dilapisi kertas, HP milik pelaku dan uang Rp 100 ribu,” ujarnya.

Akibat ulahnya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan denda Rp1 miliar,” katanya. (*)

Baca Juga  Tepergok Saat Curi Ayam Tetangga, Pemuda Besuk Dipenjara

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Bawa Kabur Motor, Warga Wonomerto Babak Belur Dihajar Massa

Probolinggo,- Pradivia Riyandra (37) warga Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo babak belur akibat dihajar …