Pelaku Curanmor Didor di Pasar Hewan, Satu Lagi Kabur

Probolinggo – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang hendak membuang barang bukti dipergoki dan dibekuk jajaran Polres Probolinggo Kota (Polresta), Senin (31/1/2022). Polsisi terpaksa “menghadiahi” timah panas karena pelaku berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Kasi Humas Polresta Probolinggo, Iptu Zainullah saat dikonfirmasi mengatakan, bermula ketika polisi memergoki HG (41), warga Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, bersama RH (Daftar Pencarian Orang/buron). Saat itu keduanya diketahui sedang membuang besi, tempat muatan air galon motor Honda Supra X, hasil curian di sekitar Pasar Hewan Wonoasih, pukul 02.00 dini hari.

“Melihat dua orang mencurigakan, petugas yang kebetulan berpatroli, langsung mendatangi dua pelaku. Keduanya diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, namun seorang pelaku berinisial RH justru melarikan diri,” ujarnya.

Tak ingin pelaku lain lolos, petugas terpaksa menembak betis HG. Setelah mendapat perawatan, HG dibawa ke Mapolresta Probolinggo untuk dilakukan pengembangan kasusnya.

Dari hasil pengembangan itulah, diketahui dua pelaku ini Senin (31/1/2022) lalu mencuri motor di daerah Mayangan dan Sentono. Yakni, Honda Vario dan Honda Supra Fit.

Selain itu dari hasil pengembangan, petugas juga berhasil membekuk dua penadah berinisial SF dan SY. Petugas juga mengamankan Honda Supra Fit nopol N 3027 S dan Honda CB 150R nopol DK 4987 LR serta dua buah anak kunci dan kunci T.

“Berkat kesigapan petugas yang sedang patroli, pelaku ini dapat dibekuk, namun seorang pelaku masih dalam DPO. Kasus curanmor ini masih dalam pengembangan,” ujar Iptu Zainullah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Baca Juga  Bu Kades di Pasuruan Digerebek Suami saat Wik-wik dengan Perangkat Desa

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …