TEWAS: Jasad korban saat dievakuasi petugas ke kamar jenazah. (foto: Asmadi)

Tuntaskan Dendam Lama, Pria di Lumajang Bacok Tetangga Hingga Tewas

Lumajang,- Menghirup udara bebas pasca 6 tahun dipenjara, jadi bencana bagi Sahid (65) warga Dusun Krajan, Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Pasca bebas, ia justru dibunuh oleh tetangganya sendiri.

Sahid diketahui baru pulang ke rumahnya, Jumat (10/2/2023) pagi. Mengetahui kepulangan Sahid, Joto (45), kemudian mendatangi korban untuk balas dendam.

Motif pembunuhan tersebut bukan tanpa sebab, pelaku balas dendam karena korban beberapa tahun sebelumnya telah membunuh ayah pelaku.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Joto (45) warga datang ke rumah korban sembari pura-pura bertamu. Usai basa-basi mengobrol, pelaku kemudian membacok korban dengan senjata tajam saat korban hendak masuk ke dalam rumahnya.

Senjata tajam dibawa pelaku dengan cara disembunyikan di balik badannya. Akibat bacokan itu, korban langsung terkapar bersimbah darah dan tewas di ruang tamu.

“Bapaknya pelaku dulu dibunuh sama korban, jadi balas dendam setelah 6 tahun di dalam penjara. Kan korban baru bebas cuma gak pulang ke sini, baru kali ini pulang ke sini,” kata Sekretaris Desa Sruni, Susmita Audina.

Seusai peristiwa berdarah itu, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian. “Pelaku sudah diamankan polisi, tadi dibawa ke Polres Lumajang,” imbuh Audina.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang menegaskan, korban baru keluar dari penjara pada hari raya Idul Fitri tahun 2022. Namun, baru pulang ke rumahnya di Desa Sruni, Jumat pagi.

“Setelah ditelusuri, sebelumnya korban merupakan mantan pelaku pembunuhan orang tua tersangka pada tahun 2015, lalu divonis 10 tahun dan menjalani hukuman selama 7 tahun kemudian bebas. Tapi setelah bebas tidak langsung pulang ke sini, baru tadi pagi korban pulang,” jelasnya.

Atas kejadian itu, Jackson mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya agar tidak terjadi perluasan konflik antara keluarga kedua belah pihak.

Baca Juga  Simpan SS di Kaca Spion dan Korden, Warga Pasuruan Dibekuk

“Upaya sudah dilakukan, kami sudah memitigasi kedua pihak keluarga agar tidak meluas konfliknya,” ujarnya.

Saat ini, kata Jackson, pelaku sudah diamankan dan kini tengah diperiksa. Sementara, jasad korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.

“Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi, kalau tersangka diamankan untuk kepentingan proses penyidikan,” ucap Kapolres. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …