Menu

Mode Gelap
Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas DPO Curanmor Korban Ledakan Bondet di Pasrepan Meninggal Dunia Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

Hukum & Kriminal · 27 Agu 2025 18:15 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas


					TEGA: Dua tersangka pembunuhan terhadap kerabatnya sendiri  diringkus aparat Polres Jember. (Foto: M. Abd Rozaq Mubarok). Perbesar

TEGA: Dua tersangka pembunuhan terhadap kerabatnya sendiri diringkus aparat Polres Jember. (Foto: M. Abd Rozaq Mubarok).

Jember,- Kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.

Dua orang nelayan berinisial SP (36) dan MN (38) ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menghabisi nyawa seorang pria yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan salah satu pelaku.

Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, mengatakan korban ditemukan tak bernyawa di Sungai Besini, Dusun Krajan 2, Desa Puger Kulon, pada Rabu (13/8/25) malam.

“Dari hasil penyelidikan, korban tewas akibat penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku saat kondisi mabuk usai pesta miras,” ungkap AKBP Bobby dalam konferensi pers, Rabu (27/8/25) siang.

Peristiwa bermula ketika korban dan kedua tersangka menenggak minuman keras sejak sore hari di Alun-alun Puger.

Saat pengaruh alkohol memuncak, korban disebut bersikap kasar dan bahkan memukul salah satu pelaku.

Emosi yang memuncak membuat keduanya hilang kendali. Mereka lalu menyeret korban ke Sungai Besini dengan dalih untuk menyadarkannya.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma menjelaskan, di sungai itu korban sempat dilucuti pakaiannya. Namun ketika kembali mengamuk, korban ditenggelamkan selama sekitar lima menit hingga tak lagi bergerak.

“Setelah memastikan korban meninggal, tubuhnya didorong ke tengah sungai agar terlihat seperti tenggelam karena kecelakaan,” beber Angga.

Ke-esokan harinya, kedua pelaku justru berpura-pura tidak tahu-menahu. Mereka bahkan ikut melapor ke Polsek Puger bersama ibu korban seolah-olah kematian itu murni musibah.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, sebuah topi, hingga sepeda motor Honda Vario putih milik korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Ancaman hukuman untuk kedua tersangka adalah kurungan penjara maksimal 15 tahun,” tandas Angga. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 121 kali

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Pintu Kandang Dirusak, Maling Gondol Sapi di Kareng Lor Kota Probolinggo

26 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Tipu Warga Pakai Modus Bansos, Pria di Lumajang Dipukuli Massa

26 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Kendarai Grand Livina, Pasutri ini Kompak Curi Sepeda Anak di Kraksaan

26 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Kurir Kena Begal di Pasrepan Pasuruan, Motor Raib Digondol Pelaku

26 Agustus 2025 - 14:21 WIB

Modus Jual Ikan 15 Ton, Pemuda Palu Tipu Warga Kota Probolinggo Rp110 Juta

25 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Trending di Hukum & Kriminal