Pasca Tujuh Penenggak Tewas, Polres Gerebek Miras di Plaza Bangil

Pasuruan, – Polres Pasuruan menggerebek dua toko penjual minuman keras (miras) di wilayah Bangil salah satunya, di Plaza Bangil, Selasa (16/5/2023) malam. Penggerebekan itu dilakuan setelah terjadi insiden tragis yang menewaskan tujuh orang dan tiga orang kritis diduga akibat miras.

“Informasi yang kami peroleh, sumber miras berbahaya ini berasal dari toko yang kami gerebek. Toko milik E dan R. Dua toko ini berada di wilayah Bangil. Jadi sudah ada dua titik kami datangi,” ungkap Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Rabu (17/5/2023).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menemukan beberapa jenis miras yang diduga mengandung bahan berbahaya. Sebagai tindakan penyelidikan lebih lanjut, petugas Polres Pasuruan menyita miras tersebut.

“Di toko tersebut ditemukan beberapa jenis minuman keras dan sudah kami sita untuk memastikan apakah sesuai dengan barang bukti yang sudah kami sita sebelumnya, yaitu botol-botol minuman bekas yang sudah diminum korban,” kata AKBP Bayu.

Kapolres juga mengungkapkan, pemilik toko atau penjual telah mengakui, bahwa dia menjual miras kepada salah satu korban. “Kami telah mendapatkan keterangan dari pemilik toko atau penjual yang membenarkan bahwa dia menjual minuman kepada salah satu korban,” ujarnya.

Meskipun begitu, hingga saat ini Polres Pasuruan belum menentukan tersangka terkait miras maut itu. Memurut kapolres, untuk mentukan status seseorang menjadi tersangka harus diperoleh alat bukti yang cukup. “Saat ini semuanya berstatus sebagai saksi,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Polisi Segel 2 Gudang di Kota Pasuruan, Libatkan Polda hingga Mabes Polri

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …