Lumajang,- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), khususnya di jalur pendakian Ranu Kumbolo, terus diupayakan pemadamannya melalui operasi udara water bombing.

Pengerjaan pemadaman udara menggunakan helikopter bantuan Pemprov Jatim dikerahkan untuk menjangkau titik-titik api di area lereng terjal seperti Petak Pangonan Cilik dan Blok Ranu Kembang.

Upaya pemadaman dari udara ini difokuskan pada area tebing curam yang sulit dijangkau oleh tim darat. Pengambilan air untuk pemadaman water bombing memanfaatkan sumber air terdekat di danau kawasan tersebut.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Lumajang, Yudhi, mengonfirmasi pengerjaan operasi tersebut untuk memadamkan kobaran api yang membakar vegetasi lereng.

“Titik api tinggal di atas Pos 4 pendakian Gunung Semeru. Sehingga diperlukan pemadaman dengan water bombing di area Petak Pangonan Cilik dan titik terjal lainnya dengan mengambil air dari Ranu Kumbolo,” ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Lumajang, Yudhi, Jum’at (28/8/26).

Namun, pelaksanaan penanganan karhutla dari udara menghadapi kendala cuaca ekstrem di lapangan, terutama tiupan angin kencang di sekitar lereng Semeru.

“Hari ini dilakukan water bombing helikopter bantuan Pemprov Jatim. Menggunakan air untuk lokasi yang dekat dengan Ranu Kumbolo. Namun, operasi pemadaman jalur udara sempat terkendala faktor angin kencang,” imbuhnya.

Guna menunjang pemadaman dari udara, tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNBTS, TNI/Polri, serta relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) tetap melakukan penanganan darat.

Petugas membuat sekat bakar (firebreak) dan memukul titik api secara manual (gepyok) di area terjangkau untuk membatasi penyebaran karhutla yang diperkirakan telah meluas hingga belasan hektare tersebut.  

Sementara itu, sebanyak 170 pendaki yang sempat berada di kawasan Ranu Kumbolo telah berhasil dievakuasi turun dengan selamat menuju Resort Ranupane.

Jalur pendakian Gunung Semeru saat ini ditutup total hingga batas waktu yang belum ditentukan guna memastikan keselamatan dan kelancaran proses pemadaman. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.