Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 14 Mei 2025 19:50 WIB

Curi iPhone di Jember, Sepasang WNA asal Pakistan Dibekuk Polisi


					Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugerah Christianto (tengah)  saat menyampaikan soal penangkapan 2 WNA atas dugaan kasus pencurian iPhone kepada wartawan. (foto: M. Abd. Rozaq Mubarok).
Perbesar

Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugerah Christianto (tengah) saat menyampaikan soal penangkapan 2 WNA atas dugaan kasus pencurian iPhone kepada wartawan. (foto: M. Abd. Rozaq Mubarok).

Jember,- Dua Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Pakistan, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember.

Dua pria asing itu bekuk polisi, Senin, (12/5/25), setelah mencoba mencuri sebuah iPhone di toko ponsel di kawasan Kota Jember.

Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugrah Christianto menyebut, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari pemilik toko yang melaporkan adanya percobaan pencurian.

“Pemilik toko melaporkan bahwa dua orang mencurigakan berusaha mengambil iPhone. Aksi mereka berhasil terekam oleh kamera CCTV,” ungkap Bobby, Rabu, (14/5/25).

Menanggapi laporan tersebut, Tim Resmob Polres Jember langsung menuju lokasi. Polisi lalu mengamankan dua pria terduga pelaku tanpa perlawanan.

Kedua terduga pelaku diketahui berinisial MM dan MS. Keduanya merupakan WNA yang memiliki izin tinggal secara sah di Indonesia.

“Koordinasi dengan Kantor Imigrasi Jember telah dilakukan dan status keimigrasian mereka legal,” jelas Bobby.

Hasil penyelidikan mengindikasikan bahwa ini bukan pertama kalinya MM dan MS melakukan pencurian. Mereka telah terlibat dalam beberapa kasus di berbagai daerah di Jawa Timur.

Modus operasinya, dua sekawan ini berpura-pura membeli iPhone, namun justru mencuri ketika perhatian pegawai toko teralihkan. Keduanya terindikasi telah beraksi di beberapa lokasi, termasuk di Jombang, Probolinggo, Mojokerto, Solo dan Bali.

“Kami telah menerima 21 laporan dari berbagai daerah dengan pola kejahatan yang serupa,” tambah Bobby.

Paguyuban penjual ponsel di berbagai kota kini saling mengingatkan untuk lebih waspada terhadap dua pria asing asal Asia Selatan ini.

“Kami berharap para pedagang lebih berhati-hati, terutama ketika ada pembeli asing yang berperilaku mencurigakan,” imbuhnya.

Kasus ini kini dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, mengingat cakupan kejahatan yang dilakukan keduanya sudah antar provinsi.

“Kedua tersangka kini ditahan di Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Bobby. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 186 kali

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal