Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 14 Mei 2025 19:50 WIB

Curi iPhone di Jember, Sepasang WNA asal Pakistan Dibekuk Polisi


					Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugerah Christianto (tengah)  saat menyampaikan soal penangkapan 2 WNA atas dugaan kasus pencurian iPhone kepada wartawan. (foto: M. Abd. Rozaq Mubarok).
Perbesar

Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugerah Christianto (tengah) saat menyampaikan soal penangkapan 2 WNA atas dugaan kasus pencurian iPhone kepada wartawan. (foto: M. Abd. Rozaq Mubarok).

Jember,- Dua Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Pakistan, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember.

Dua pria asing itu bekuk polisi, Senin, (12/5/25), setelah mencoba mencuri sebuah iPhone di toko ponsel di kawasan Kota Jember.

Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugrah Christianto menyebut, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari pemilik toko yang melaporkan adanya percobaan pencurian.

“Pemilik toko melaporkan bahwa dua orang mencurigakan berusaha mengambil iPhone. Aksi mereka berhasil terekam oleh kamera CCTV,” ungkap Bobby, Rabu, (14/5/25).

Menanggapi laporan tersebut, Tim Resmob Polres Jember langsung menuju lokasi. Polisi lalu mengamankan dua pria terduga pelaku tanpa perlawanan.

Kedua terduga pelaku diketahui berinisial MM dan MS. Keduanya merupakan WNA yang memiliki izin tinggal secara sah di Indonesia.

“Koordinasi dengan Kantor Imigrasi Jember telah dilakukan dan status keimigrasian mereka legal,” jelas Bobby.

Hasil penyelidikan mengindikasikan bahwa ini bukan pertama kalinya MM dan MS melakukan pencurian. Mereka telah terlibat dalam beberapa kasus di berbagai daerah di Jawa Timur.

Modus operasinya, dua sekawan ini berpura-pura membeli iPhone, namun justru mencuri ketika perhatian pegawai toko teralihkan. Keduanya terindikasi telah beraksi di beberapa lokasi, termasuk di Jombang, Probolinggo, Mojokerto, Solo dan Bali.

“Kami telah menerima 21 laporan dari berbagai daerah dengan pola kejahatan yang serupa,” tambah Bobby.

Paguyuban penjual ponsel di berbagai kota kini saling mengingatkan untuk lebih waspada terhadap dua pria asing asal Asia Selatan ini.

“Kami berharap para pedagang lebih berhati-hati, terutama ketika ada pembeli asing yang berperilaku mencurigakan,” imbuhnya.

Kasus ini kini dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, mengingat cakupan kejahatan yang dilakukan keduanya sudah antar provinsi.

“Kedua tersangka kini ditahan di Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Bobby. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 181 kali

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal