Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 23 Feb 2024 23:49 WIB

Santri Korban Pencabulan Guru Ngaji Kini Trauma dan Tak Ingin Sekolah


					Ilustrasi pencabulan pelajar. Perbesar

Ilustrasi pencabulan pelajar.

Probolinggo,- HM (18), pelajar asal Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, yang dihamili oleh guru ngajinya SN (54), hingga saat ini masih trauma. Bahkan, HM kini menolak untuk melanjutkan sekolah.

Konselor Unit Perlindungan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kabupaten Probolinggo, Ranti Sagita mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus melakukan pendamping kepada korban.

Mulai dari pendampingan psikologi, asesmen trauma, dan konseling psikologis. Tujuannya, untuk mengobati trauma korban.

“Kami melakukan pengurangan dan pencegahan trauma yang berkelanjutan terhadap korban,” kata Ranti, (23/2/24).

Ranti menegaskan, pendampingan ini akan dilakukan secara terus menerus sampai korban pulih. Bahkan jika diperlukan, pihaknya siap memberikan terapi psikologis kepada korban.

“Saat ini kami masih koordinasi dengan pihak sekolah supaya korban bisa melanjutkan, mengingat saat ini sudah kelas tiga dan mau ujian,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, HM kini tengah mengandung tiga bulan. Ia dihamili oleh guru ngajinya sendiri SN (54).

Parahnya, pertama kali ia disetubuhi oleh SN sejak 2020 lalu dan terakhir pada 17 Januari 2024 lalu. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal