PROTES: Sejumlah caleg dan timsesnya saat protes soal perolehan suara ke KPU Lumajang. (foto: Asmadi).

Dugaan Sunnat Suara di Lumajang, KPU Dihujani Protes

Lumajang,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lumajang dihujani laporan dugaan pemindahan surat suara serta penyunatan hasil suara sementara, di Wabsite KPU Lumajang.

Terbaru, Tim Pemenangan Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Jember – Lumajang dari Partai Golkar, Muhammad Nur Purnamasidi, dan Caleg DPR Provinsi Jawa Timur (Jatim) Dapil Lumajang – Jember dari Partai Gerindra Eko Wahyudi, yang memprotes hasil perhitungan sementara KPU, Jumat (23/2/24).

Anggota tim pemenangan caleg Purnamisidi, Ali Murtadlo, membeberkan soal temuan jumlah rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Lumajang dengan data hitungan versi salinan saksi.

Menurut Ali, ia menduga ada pemindahan suara dari suara yang diperoleh jagoannya ke salah satu caleg lain. Hal ini terjadi, terutama saat proses rekapitulasi di Kecamatan Gucialit.

“Kalau di Sumbersuko kejadian yang sama sekitar 190-an suara. Kalau di Kecamatan Gucialit ada 230 suara yang nambah ke salah satu caleg,” klaim Ali.

Dijelaskan Ali, temuan itu mestinya menjadi perhatian khusus KPU dan Bawaslu. Dugaan penyunatan surat suara di kecamatan tersebut dapat menjadi bukti valid bahwa Pemilu 2024 di Lumajang tidak wajar.

“Sebenarnya perolehan Bang Pur harusnya dapat 14 ribu lebih (suara). Kalau sesuai C1 dan C Pleno. Tinggal kami menunggu sikap dari KPU dan Bawaslu,” jelasnya.

Hal senada dikeluhkan oleh Calon Anggota DPRDProvinsi Jawa Timur dari Partai Gerindra Lumajang, Eko Wahyudi. Ia melaporkan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu 14 Februari lalu, ke Bawaslu Kabupaten Lumajang.

Laporan dilayangkan Eko, pada Rabu (21/2/2024) siang. Dalam laporan itu, ia menyertakan beberapa bukti yang ia terima dari saksi dan tim pemenangan.

“Saya datang kesini didampingi penasehat hukum saya dan dua orang saksi untuk melaporkan indikasi kecurangan berupa pengurangan suara saya selaku Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil Lumajang-Jember,” klaim Eko.

Baca Juga  Perkuat DAS Semeru, Penambang Diminta Tertibkan Batu Besar di Area Galian Pasir

Disampaikan Eko, dalam laporan tersebut, dijelaskan soal banyaknya perolehan suara yang hilang di awal perhitungan suara. Eko mengklaim, suara miliknya yang hilang mencapai 60 persen.

“Laporan Tim Internal, suara saya banyak yang hilang dari data awal perolehan perhitungan di TPS. Rata-rata tingkat kehilangannya 60 persen lebih tiap TPS,” ungkapnya.

Selain itu, data sementara yang diperoleh dari Website Komisi Pemilihan Umum (KPU) banyak mengalami perubahan. Ia meminta Bawaslu tak tinggal diam terkait hal ini.

“Data perolehan suara yang ada di website KPU juga mengalami perubahan, berkurang signifikan,” jawabnya kesal.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Lumajang Yuyun Baharita langsung memerintahkan petugas PPK kecamatan yang disebutkan agar selalu berhati-hati dalam proses perhitungan surat suara.

“Saya sendiri yang memerintahkan petugas PPK kecamatan yang dimaksud untuk berhati-hati dalam melakukan proses perhitungan suara. Bahkan, saya menyuruh di dua kecamatan yang dimaksud untuk melakukan kroscek sebelum ke tingkatan rekapitulasi kabupaten,” tegasnya.

Meski bergejolak, namun ia optimis masalah tersebut bisa diselesaikan. “Mudah-mudahan tidak terjadi sesuatu. Artinya ini rekap yang tidak sesuai ada beberapa,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor:Mohamad S

Publisher: Moch Rochim

Baca Juga

KPU Resmi Buka Pendaftaran PPK Pemilukada, Cek Persyaratannya Disini

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo resmi membuka pendaftaran badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan …