Diduga Beroperasi Lagi, Prostitusi di Besuk Dikeluhkan

BESUK,- Tempat prostitusi di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo kembali dikeluhkan oleh masyarakat sekitar. Pasalnya tempat hiburan para lelaki hidung belang itu diduga beroperasi lagi setelah ditutup Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP).

Untuk memastikan informasi dugaan tempat prostitusi di Kecamatan Besuk itu beroperasi, jurnalis PANTURA7.com mendatangi tempat tersebut. Hasilnya, terpantau ada beberapa sepeda motor terparkir di sebuah bangunan rumah semi permanen dari kejauhan.

“Dulu kan memang sempat ditutup sama Satpol PP sampai dipasang banner pemberitahuan kalau di sana sudah bebas dari tempat pelacuran, tapi akhir-akhir ini memang ada kegiatan seperti itu,” kata salah seorang warga setempat berinisial MR, Senin (21/6/2021).

Dugaan kembali beroperasinya tempat lokalisasi itu, lanjut MR, diharapkan secepatnya direspon oleh Satpol PP. Sebab tempat yang biasa dikunjungi para lelaki hidung belang itu dinilai sangat meresahkan masyarakat sekitar.

“Hanya menyampaikan unek-unek saja, masak mau dibiarkan. Kalau di mata masyarakat manapun kegiatan seperti itu jelas buruk, apalagi jika sampai menyeret anak-anak di bawah umur sebagai sasaran. Semoga cepat direspon,” ujar MR saat ditemui di rumahnya.

Menanggapi hal ini, Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, sementara ini pihaknya samasekali belum menerima surat pengaduan dari warga.

“Baru tahu setelah dikabari ini, kami juga belum sempat kroscek lagi kepada anggota di kecamatan (Besuk). Jadi kalau memang seperti itu kebenaran kami pantau dulu sambil lalu berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa. Terima kasih informasinya,” tutur Budi Utomo.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga  Kelompok Pemuda Tawur di Mayangan, Satu Orang Kritis

Baca Juga

Butuh Uang untuk Hadiri Pernikahan di Jakarta, Pemuda di Lumajang Nekad Curi Motor

Lumajang,- Pemuda di Lumajang dengan inisial V (21), nekad mencuri motor dengan dalih untuk biaya …