Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

Hukum & Kriminal · 31 Agu 2023 07:54 WIB

Korban Melawan, Maling Motor asal Lumajang Babak Belur di Leces


					TERTANGKAP: Pelaku maling motor saat dimintai keterangan di Mapolsek Bantaran. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

TERTANGKAP: Pelaku maling motor saat dimintai keterangan di Mapolsek Bantaran. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo diringkus jajaran Polsek Bantaran, Rabu (30/08/23).

Sebelumnya, pelaku yang membawa kabur motor parkir ditangkap dan dihajar oleh massa hingga babak belur.

Curanmor bermula saat M. Tohir (33), warga Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran memarkirkan Honda Vario nopol N 6518 PX di depan warung dengan kunci melekat, sekitar pukul 15.00 WIB.

Tak lama kemudian, korban melihat motor miliknya dibawa kabur oleh pelaku ke arah selatan.Tohir lalu mengejar dengan mengendarai motor milik penebang tebu.

Barulah pelarian pelaku terhenti setelah pemilik berhasil menangkap pelaku di daerah Desa Tigasan Kulon, Kecamatan Leces.

“Jadi benar bahwa ada aksi pencurian, lokasi pencurian di Kecamatan Bantaran. Pelaku ditangakap di Desa Tigasan Kulon. Setelah mendapat laporan, kami langsung mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Bantaran,” ujar Kapolsek Bantaran, AKP Sugeng Hariyanto.

Sebelum polisi datang, pelaku yang diketahui bernama Rusman (35), warga Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, sempat dihajar massa. Pelaku akhirnya dievakuasi ke puskesmas untuk perawatan luka yang dideritanya.

Setelah mendapat perawatan, polisi membawa pelaku ke Mapolsek Bantaran. Termasuk barang bukti motor curian Honda Vario, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Bantaran untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap AKP Sugeng.

Kapolsek Bantaran mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri saat menangkap pelaku kejahatan. “Lebih baik pelaku diserahkan polisi,” imbaunya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal