Menu

Mode Gelap
Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Hukum & Kriminal · 31 Jan 2023 17:40 WIB

Siap-siap! Pekan Depan Ada Lelang Barang Hasil Sitaan Negara di Probolinggo


					Kantor Kejari Kabupaten Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman, Kota Kraksaan. (foto: Ainul Jannah). Perbesar

Kantor Kejari Kabupaten Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman, Kota Kraksaan. (foto: Ainul Jannah).

Kraksaan,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo bakal melelang 25 barang bukti hasil tindak kejahatan yang sudah mendapat keputusan tetap (inkrah) dari pengadilan.

Lelang tersebut akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember, yang akan dilakukan Senin (6/3/23), pekan depan.

Puluhan barang bukti yang dilelang itu meliputi 5 motor berbagai merk. Seperti motor merk Beijing warna hitam tanpa BPKB dan STNK, Honda Beat warna merah putih tanpa tanpa BPKB dan STNK.

Lalu Suzuki Smash modifikasi tanpa BPKB dan STNK, Yamaha Mio putih tanpa BPKB dan STNK, serta Yamaha Mio warna merah maron yang dilengkap BPKB dan STNK.

Kemudian sepeda angin merk United Pattaya warna kuning, jeriken berisi 60 liter BBM jenis pertalite. Selanjutnya 18 handphone berbagai merk, mulai iPhone, Samsung, Evercroos, Oppo, Realme hingga Vivo.

Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa mengatakan, proses lelang dilakukan secara online melalui laman www.lelang.go.id, dengan penawaran secara tertutup (closed bidding). Calon peserta lelang harus mendaftar terlebih dahulu melalui web tersebut.

Kemudian, calon peserta lelang harus mengaktifkan akun pada domain yang sudah tersedia di web yang dimaksud, kemudian mengunggah soft copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP). Terakhur, memasukan nomor rekening atas nama sendiri.

“Setelah itu, baru bisa mengikuti proses lelang. Pengajuan penawaran lelang juga dilakukan secara online melalui website yang telah ditentukan,” urai David kepada wartawan, Senin (30/23).

David mengingatkan, sebelum melakukan penawaran, peserta lelang harus terlebih dahulu menyetor uang jaminan yang telah dicantumkan. Uang jaminan itu disetor via Virtual Acount (VA) yang dicantumkan dalam menu status lelang di alamat domain masing-masing.

“Menu tersebut akan muncul ketika data pendaftar calon lelang telah dinyatakan valid,” ia menambahkan.

David mempersilahkan bagi siapa saja yang ingin mengikuti lelang hasil sitaan negara tersebut. “Barangkali beruntung bisa memenangkan proses lelang,” imbuh dia. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal