Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Lumajang Dampingi Bupati Tinjau Perbaikan Talud di Kebondeli Candipuro Sambut Puncak Perayaan Waisak, Umat Buddha Kota Probolinggo Ritual Mandikan Rupang Lumajang Bersatu Hadapi Ancaman Banjir: Perbaikan Darurat Tanggul Sungai Bondelini Jadi Prioritas Utama FKDT Lumajang dan Pemkab Bersinergi Wujudkan Pendidikan Keagamaan Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi Bunda Indah Gerakkan Penanganan Darurat Kerusakan Talud di Candipuro untuk Lindungi 82 KK

Hukum & Kriminal · 27 Des 2022 15:01 WIB

Polisi Gerebek Arena Judi di Lekok, Warga Berhamburan, Puluhan Motor Ditinggal 


					Polisi Gerebek Arena Judi di Lekok, Warga Berhamburan, Puluhan Motor Ditinggal  Perbesar

Pasuruan,- Unit Reskrim Polsek Lekok, Polres Pasuruan Kota menggrebek sabung ayam di Dusun Asem Sepuluh, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Dalam penggrebekan ini, petugas mengamankan satu orang dan puluhan sepeda motor.

Kapolsek Lekok AKP Agung Sujatmiko mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada Minggu (25/12/22) siang, setelah polisi mendapat informasi dari warga adanya aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan.

Usai mendapatkan laporan itu, anggota Polsek Lekok langsung mendatangi lokasi tersebut. Saat anggota kepolisian datang, para penjudi kabur meninggalkan lokasi, termasuk motor mereka.

“Kami mengamankan satu orang laki-laki diduga sebagai pelaku sabung ayam bernama Mistan, usia 28, warga Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan dan 40 sepeda motor,” kata Agung, Selasa (27/12/2022).

Dijelaskan Agung, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 4 ekor ayam jago bangkok jenis aduan warna bulu merah hitam, 4 buah tempat ayam (kiso), 2 buah jerigen, 2 buah jam dinding, 2 buah spon dan 2 buah buku catatan adu ayam.

Kemudian ada sebuah dakon atau papan judi tjap dji kie, 6 terpal warna biru dan 9 kurungan ayam. Barang bukti yang ditemukan, seluruhnya disita oleh petugas.

“Tersangka dan barang bukti tersebut diamankan di Mako Polsek Lekok,” jelas Agung. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi

12 Mei 2025 - 13:42 WIB

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

11 Mei 2025 - 19:12 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal