Polisi Gerebek Arena Judi di Lekok, Warga Berhamburan, Puluhan Motor Ditinggal 

Pasuruan,- Unit Reskrim Polsek Lekok, Polres Pasuruan Kota menggrebek sabung ayam di Dusun Asem Sepuluh, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Dalam penggrebekan ini, petugas mengamankan satu orang dan puluhan sepeda motor.

Kapolsek Lekok AKP Agung Sujatmiko mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada Minggu (25/12/22) siang, setelah polisi mendapat informasi dari warga adanya aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan.

Usai mendapatkan laporan itu, anggota Polsek Lekok langsung mendatangi lokasi tersebut. Saat anggota kepolisian datang, para penjudi kabur meninggalkan lokasi, termasuk motor mereka.

“Kami mengamankan satu orang laki-laki diduga sebagai pelaku sabung ayam bernama Mistan, usia 28, warga Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan dan 40 sepeda motor,” kata Agung, Selasa (27/12/2022).

Dijelaskan Agung, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 4 ekor ayam jago bangkok jenis aduan warna bulu merah hitam, 4 buah tempat ayam (kiso), 2 buah jerigen, 2 buah jam dinding, 2 buah spon dan 2 buah buku catatan adu ayam.

Kemudian ada sebuah dakon atau papan judi tjap dji kie, 6 terpal warna biru dan 9 kurungan ayam. Barang bukti yang ditemukan, seluruhnya disita oleh petugas.

“Tersangka dan barang bukti tersebut diamankan di Mako Polsek Lekok,” jelas Agung. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Wajah Sumringah Perempuan Buruh Pabrik Rokok saat Terima Bansos dari Pemkot Pasuruan 

Baca Juga

Aksi Gangster Bawa Sajam di Bangil Pasuruan Terekam CCTV, Polisi Ciduk 4 Remaja

Pasuruan,- Sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan sekelompok pemuda membawa senjata tajam di perempatan Kancil …