Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 8 Des 2022 15:22 WIB

Pria Triwung Lor Tikam Istri dan Mertua Lalu Coba Bunuh Diri


					Pria Triwung Lor Tikam Istri dan Mertua Lalu Coba Bunuh Diri Perbesar

Probolinggo – Seorang pria tega menikam istri dan mertuanya hingga dilarikan ke rumah sakit pada Kamis pagi (8/12/2022). Usai menikam kedua korban, pelaku juga sempat mencoba bunuh diri dengan menusukkan senjata tajam ke tubuhnya, sebelum akhirnya korban dibawa ke rumah sakit.

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, bermula sekitar pukul 08.00, di mana pelaku Samsul Arifin (35), yang sudah tidak tinggal serumah, datang ke rumah istrinya di Dusun Beji, Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih.

Setelah bertemu istrinya, Khoiriah (26), pelaku dan istrinya cekcok di dalam kamar. Diduga saat cekcok itulah pelaku naik pitam yang kemudian senjatan tajam berjenis pisau yang dibawanya kemudian ditusukkan ke arah istrinya.

Tak hanya menikam istrinya, pelaku juga menikam mertuanya, Sutilah (50), yang datang saat mendengar pelaku dan istrinya cekcok. Usai menikam istri dan mertuanya, pelaku meninggalkan rumah tersebut.

“Setelah pelaku menikam istri dan mertuanya, diduga pelaku berusaha bunuh diri, dengan pisau yang dibawanya. Hal tersebut diketahui usai pelaku ditemukan warga tak jauh dari rumah Khoiriah dengan beberapa luka,” ujar Kepala Desa Banjarsari, Muhammad Abdul Wahid.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian membawa Khoiriah dan Sutilah yang mengalami luka tikam ke RSUD Tongas. Sedangkan Samsul Arifin yang ditemukan luka kemudian dibawa ke RSUD dr. Moh Saleh, Kota Probolinggo.

“Informasi warga sebelum dibawa ke rumah sakit, pelaku yang terjatuh karena luka ini sempat minta diantarkan warga Dusun Brak ke kantor polisi, namun karena luka, korban kemudian dibawa ke rumah sakit,” imbuh Abdul Wahid.

Polsek Sumberasih, dan Satreskrim Polres Probolinggo Kota yang mendapat laporan kemudian mendatangi lokasi, dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP.). Selain itu, petugas juga memasang garis polisi di rumah korban agar steril dari warga saat petugas melakukan olah TKP.

Kapolsek Sumberasih, Iptu Agus Santoso mengatakan, sebelum kejadian pada Kamis pagi, pelaku dan istrinya ini sering cekcok di rumah suaminya di Triwung Lor. Dehingga dua minggu yang lalu, mertua pelaku mengajak istrinya untuk pulang.

“Hasil pemeriksaan, istri pelaku mengalami luka di perut, sesangkan mertua mengalami tiga kali luka tusuk salah satunya di perut. Dan yang diduga bunuh diri (pelaku) juga mengalami luka di perut. Saat ini kejadian ini masih dilakukan penyelidikan,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal