Menu

Mode Gelap
Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

Hukum & Kriminal · 31 Jul 2022 17:00 WIB

Polsek Leces Bekuk Pelaku Curat Karyawan Perusahaan Peminjaman Modal


					Polsek Leces Bekuk Pelaku Curat Karyawan Perusahaan Peminjaman Modal Perbesar

Probolinggo – Unit Reskrim Polsek Leces, berhasil membekuk seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap karyawan perusahaan peminjaman modal, Dusun Pandansari, Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Jumat siang (24/6/22). Polisi terpaksa menembak kaki pelaku lantaran melawan saat hendak ditangkap di sehuah lokasi, saat sedang nongkrong.

Penangkapan pelaku, Adi Putra (22), warga Dusun Gentengan, Desa Leces, Kecamatan Leces ini bermula laporan korban bernama Dwi Okky Haryani (23), warga Kota Probolinggo. Korba sempat dihadang oleh pelaku, di area persawahan, Jumat sekitar pukul 09.26, saat hendak ke rumah nasabah.

Saat korban hendak melanjutkan perjalanan, korban dihadang pelaku, yang kemudian mengancamnya dengan senjata tajam. Dengan senjata tajam itulah, pelaku meminta motor korban berjenis Honda Beat. Setelah korban menyerahkan motornya, pelaku kemudian melarikan diri ke arah utara.

“Setelah kejadian, korban ini melapor ke Polsek Leces, dan kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi, dan barang bukti, serta penyelidikan, dari situlah, diketahui, identitas pelaki,” ujar Kanit Reskrim Polsek Leces, Aiptu Eko Apriyanto.

Barulah, pada Jumat sore (29/7/22), Unit Reskrim Polsek Leces, berhasil menangkap pelaku di sebuah lokasi, di Kecamatan Leces. Petugas terpaksa menembak kaki pelaku lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya sebuah STNK motor milik korban, dua senjata tajam milik pelaku, sebuah motor Yamaha Vixio yang digunakan pelaku, serta baju yang di gunakan pelaku saat melakukan aksinya.

“Selain pelaku, kita saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang, serta otak pelaku, yang juga merupakan penadah, yang identitasnya sudah kita ketahui,” ujarnya.

Selain itu, dari hasil penyelidikan, pelaku yang kita tangkap ini juga merupkan residivis, yang mana pelaku ini telah beraksi di 11 TKP yang semuanya berada di wilayah hukum Polsek Leces.

“Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal