Menu

Mode Gelap
Gempa Magnitudo 1,9 Guncang Tiris Probolinggo, Lima Rumah Warga Rusak Kurang Diminati, Pemkab Probolingggo Bakal Tutup SDN Warujinggo 2 Sound Horeg Kontroversial: Dari Genteng Jatuh hingga Ekonomi Bangkit Tradisi Tak Lekang Waktu, Bhakti Penganyar Jadi Jembatan Budaya Bali dan Jawa Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara, 17-26 Agustus Investigasi Tuntas, PWI Probolinggo Raya: Tidak Ada Pelanggaran Etik Jurnalis saat Penyegelan Miras di Kraksaan

Hukum & Kriminal · 3 Jun 2022 23:08 WIB

Dilarang Melintas, Pria di Banyuanyar Bacok Tetangga


					Dilarang Melintas, Pria di Banyuanyar Bacok Tetangga Perbesar

Banyuanyar,- Penganiayaan dan Pemberatan (Anirat) terjadi di Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jum’at (3/6/2022). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala.

Informasi yang diperoleh, penganiayaan terjadi sekitar pukul 8.30 WIB. Saat itu Ulumuddin (44) warga Dusun Nyabrang, RT 11 RW 004, Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, berselisih dengan Agus Hariyanto (53), yang tak lain merupakan tetangganya.

Kanitreskrim Polsek Banyuanyar, Aipda Andre Okta mengatakan, keduanya berselisih perihal jalan di depan rumah. Sebelum penganiayaan itu terjadi, keduanya memiliki masalah pribadi sampai akhirnya, pekerja Ulumuddin dilarang lewat di depan rumah Hariyanto.

“Pelaku (Hariyanto) melarang pekerja Ulumuddin atau korban ini lewat, karena saat itu pekerja korban sedang mengangkut semangka kemudian melintas di depan rumah pelaku. Oleh pelaku ini lalu tidak diperbolehkan lewat di jalan itu,” kata Andre Okta saat dikonfirmasi.

Akibat larangan itu, lanjut Andre, membuat korban menegur pelaku. Teguran itulah yang membuat pelaku tidak terima dan naik pitam lalu masuk ke dalam rumahnya mengambil senjata tajam (sajam) berupa celurit.

Setelah mengambil celurit ke dalam rumahnya, sambung Andre, pelaku lantas membabatkan celurit ke tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, lengan kiri dan punggung sehingga dilarikan ke Puskesmas Banyuanyar untuk mendapatkan perawatan medis.

“Mengetahui hal tersebut, istri korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek. Pelaku berhasil kami amankan dan kami juga sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara,red),” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Gending ini.

Sementara itu, Ali, tetangga korban dan pelaku membenarkan jika keduanya memang memiliki masalah pribadi sebelumnya. “Ya karena masalah pribadi itu, sampai akhirnya carok,” tutur Ali. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo

18 Juli 2025 - 07:37 WIB

Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu

17 Juli 2025 - 18:51 WIB

Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika

17 Juli 2025 - 09:52 WIB

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

16 Juli 2025 - 19:28 WIB

Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

16 Juli 2025 - 16:05 WIB

Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

16 Juli 2025 - 14:57 WIB

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal