Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 13 Okt 2021 18:27 WIB

Waspadai Barang Terlarang, Kamar di Rutan Kraksaan Digeledah


					Waspadai Barang Terlarang, Kamar di Rutan Kraksaan Digeledah Perbesar

KRAKSAAN,- Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan menggeledah kamar-kamar para warga binaan (penghuni rutan), Rabu (13/10/2021). Hal untuk menjaga keamanan dan menghindari masuknya barang terlarang,

Kepala Rutan Kraksaan Kelas II B, Bambang Irawan mengatakan, penggeledahan juga upaya pencegahan terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Maka jajaran petugas Rutan Kraksaan menggeledah kamar hunian yang dipantau ketat. Dan ini akan rutin dilakukan. Paling tidak seminggu sekali,” kata Bambang.

Dalam penggeledahan itu, lanjut Bambang, sebanyak 25 petugas yang terdiri dari tim Satops Patnal, Staf dan Regu Jaga turut diterjunkan. Penggeledahan dengan tim besar itu dikhawatirkan ada WBP yang berbuat nekat.

“Kami juga tetap harus waspada agar pelaksanaan ini dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar, terlebih penggeledahan di bagian barang bawaan dilakukan secara teliti,” ungkap Bambang saat dikonfirmasi via selular.

Tidak dapat disangkal, menurut Bambang, masih banyak pengunjung WBP yang melakukan segala cara agar barang-barang yang telah dilarang keras oleh pihak Rutan Kraksaan dapat masuk dan sampai kepada WBP.

“Oleh sebab itu untuk mengurangi kemungkinan-kemungkinan pelanggaran oleh WBP, kami tetap harus waspada. Terlebih bagi barang bawaan atau kiriman dari luar dan kami tidak mau kecolongan,” tutur Bambang. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal