Waspadai Barang Terlarang, Kamar di Rutan Kraksaan Digeledah

KRAKSAAN,- Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan menggeledah kamar-kamar para warga binaan (penghuni rutan), Rabu (13/10/2021). Hal untuk menjaga keamanan dan menghindari masuknya barang terlarang,

Kepala Rutan Kraksaan Kelas II B, Bambang Irawan mengatakan, penggeledahan juga upaya pencegahan terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Maka jajaran petugas Rutan Kraksaan menggeledah kamar hunian yang dipantau ketat. Dan ini akan rutin dilakukan. Paling tidak seminggu sekali,” kata Bambang.

Dalam penggeledahan itu, lanjut Bambang, sebanyak 25 petugas yang terdiri dari tim Satops Patnal, Staf dan Regu Jaga turut diterjunkan. Penggeledahan dengan tim besar itu dikhawatirkan ada WBP yang berbuat nekat.

“Kami juga tetap harus waspada agar pelaksanaan ini dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar, terlebih penggeledahan di bagian barang bawaan dilakukan secara teliti,” ungkap Bambang saat dikonfirmasi via selular.

Tidak dapat disangkal, menurut Bambang, masih banyak pengunjung WBP yang melakukan segala cara agar barang-barang yang telah dilarang keras oleh pihak Rutan Kraksaan dapat masuk dan sampai kepada WBP.

“Oleh sebab itu untuk mengurangi kemungkinan-kemungkinan pelanggaran oleh WBP, kami tetap harus waspada. Terlebih bagi barang bawaan atau kiriman dari luar dan kami tidak mau kecolongan,” tutur Bambang. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga  6 Nakes Positif Covid-19, Puskesmas Kedopok Ditutup Sementara

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …