Berkas Lengkap, Kasus Perkosaan di Besuk Ditangani Kejaksaan

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tindakan pemerkosaan yang dilakukan Sunheri (45), warga Desa Alastengah, Kecamatan Besuk, terhadap keponakannya, NF (28) di Desa Randu Jalak, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, memasuki babak baru.

Kasus yang sempat memicu aksi warga di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabuapten Probolinggo, pada Senin (7/10) sekitar pukul 10.00 Wib, itu berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P-2).

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Probolinggo Ardian Junaedi menyampaikan, berkas perkara yang menjerat pelaku telah dinyatakan sempurna dan siap dilimpahkan kepada kejaksaan.

“Iya benar, berkas kasus pemerkosaan di Besuk yang dilakukan oleh paman kepada ponakannya hingga korban hamil tua telah P-21,” kata Ardian, Kamis (24/10).

Karena berkas telah lengkap, imbuh Ardian, kini pihaknya tinggal menunggu penyerahan pelaku dan barang buktinya (BB) dari pihak kepolisian. Setelahnya, penanganan sepenuhnya wewenang kejaksaan.

“Kami masih tinggal menunggu tahap dua. Tahap dua itu penyerahan pelaku dan barang buktinya oleh pihak kepolisian kepada kami,” ungkap pria berkacamata ini.

Jika tahap dua sudah selesai, lanjut Ardian, pihaknya akan segera melimpahkan berkas tersebut pada pengadilan untuk disidangkan. “Setelah kami limpahkan, kemudian akan masuk persidangan. Kemungkinan minggu depan,” jelasnya.

Sekedar informasi, kasus perkosaan dengan korban NF, (28), warga Kecamatan Besuk dan Suhaeri (45) yang tak lain pamannya sendiri sempat jadi sorotan. Sejumlah warga Besuk sempat melurug kantor Kejari Kabupaten Probolinggo karena menilai penanganan kasus itu berjalan lambat. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Baca Juga  Belum Sepekan Jabat Kasatlantas, Putra Tukul Mulai Tertibkan Knalpot Brong

Baca Juga

Motor Ditendang, Emak-emak Glamor di Besuk Jadi Korban Jambret 

Probolinggo,- Aksi nekad pelaku kejahatan terjadi di siang bolong. Kali ini, maling beraksi di Desa …