Pasuruan,- Sejumlah insiden terjadi usai kegiatan Pencak Dor di halaman Pondok Pesantren Darumafatihil Ulum, Dusun Podokaton, Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (18/8/2026) malam.

Insiden terjadi di sejumlah wilayah hukum Polres Pasuruan Kota usai penonton meninggalkan lokasi. Polisi mengamankan dua orang di Gadingrejo, menerima laporan pengeroyokan di Pohjentrek, serta membubarkan sekelompok orang di Grati yang sempat mengejar warga.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, menjelaskan, kegiatan Pencak Dor berlangsung mulai pukul 18.00 WIB hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, pengamanan dilakukan secara gabungan.

“Untuk pengamanan kegiatan tersebut, personel gabungan telah kami terjunkan. Menjelang kegiatan berakhir, pengamanan kembali diperkuat dengan patroli PASKOT S.A.E dari Polres Pasuruan Kota dan Polsek jajaran untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas saat massa meninggalkan lokasi,” jelas Junaidi, Rabu (19/8/2026).

Pengamanan kegiatan melibatkan 232 personel gabungan. Rinciannya, 32 personel Polri, 15 personel TNI, 10 personel Satpol PP, 5 personel Trantib Kecamatan, 150 panitia dan Banser, 15 perangkat desa, serta 5 tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan yang didukung satu unit ambulans.

Setelah kegiatan selesai, personel Patroli PASKOT S.A.E dikerahkan untuk mengantisipasi pergerakan massa yang meninggalkan lokasi.

Patroli melibatkan mobil patroli Polsek jajaran, Patwal Satlantas serta URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Namun, sejumlah kejadian terjadi setelah penonton meninggalkan lokasi.

Di wilayah hukum Polsek Gadingrejo, polisi mengamankan dua orang berinisial MV (19), warga Kecamatan Panggungrejo, dan RD (18), warga Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

Keduanya diamankan setelah terjadi gesekan dengan warga masyarakat di wilayah Gadingrejo. MV dan RD selanjutnya dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

“Untuk yang diamankan di wilayah Gadingrejo, keduanya diamankan setelah adanya gesekan dengan warga masyarakat. Selanjutnya dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Junaidi.

Sementara itu, kejadian berbeda terjadi di wilayah hukum Polsek Pohjentrek.

Polsek Pohjentrek menerima laporan dari RZ (23), warga Kecamatan Kraton, yang mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang melakukan konvoi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban dalam perjalanan pulang setelah selesai menonton kegiatan Pencak Dor di kawasan Podokaton.

Ketika melintas di sekitar Gapura Gudang Garam, Desa Warungdowo, korban berpapasan dengan sekelompok massa yang tengah melakukan konvoi. Korban kemudian dihentikan dan diduga menjadi sasaran pengeroyokan serta penganiayaan.

Akibat kejadian tersebut, RZ mengalami luka pada bagian pelipis mata sebelah kanan serta luka di beberapa bagian tubuh lainnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pohjentrek. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

“Untuk kejadian di Pohjentrek, kami menerima laporan dari korban yang mengaku mengalami pengeroyokan saat perjalanan pulang setelah melihat Pencak Dor. Laporan tersebut masih ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan,” kata Junaidi.

Di wilayah hukum Polsek Grati, petugas juga menangani kejadian berbeda. Sekelompok orang yang diduga baru pulang dari kegiatan Pencak Dor di wilayah Gondangwetan sempat melakukan pengejaran terhadap warga.

Petugas piket Polsek Grati kemudian bergerak dan membubarkan kelompok tersebut. Dalam kejadian itu tidak terdapat korban.

Junaidi mengatakan, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah kejadian yang muncul setelah bubaran kegiatan Pencak Dor.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah kejadian setelah kegiatan tersebut,” ujarnya.

Junaidi menambahkan, masyarakat yang melihat, mengetahui, atau mengalami gangguan kamtibmas diminta segera melaporkannya kepada kepolisian atau menghubungi Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.

“Polres Pasuruan Kota memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan patroli terus ditingkatkan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)


 

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.