Probolinggo,- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo bergerak cepat memenuhi pengaduan masyarakat melalui layanan SAE JAL dengan melakukan pemeliharaan pada tiga ruas jalan prioritas, Selasa (18/8/26).
Pemeliharaan tersebut menyasar ruas R-208 Boto-Lumbang dengan panjang 6.110 kilometer di wilayah barat, dan R-91 Besuk-Pasar Senin dengan Panjang 4.740 kilometer di wilayah timur.
lalu, R-97 Karangren-Wangkal dengan panjang 4.970 kilometer di wilayah tengah Kabupaten Probolinggo. Penanganannya dilakukan dengan melibatkan tim Alpomain di masing-masing wilayah.
Tim bergerak melakukan pemeliharaan terhadap bagian jalan yang membutuhkan penanganan berdasarkan kondisi di lapangan maupun laporan yang disampaikan masyarakat melalui layanan SAE JAL.
Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen DPUPR Kabupaten Probolinggo dalam memberikan respon terhadap pengaduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kondisi infrastruktur jalan.
Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra mengatakan pengaduan melalui SAE JAL menjadi salah satu bahan bagi mengungkap dalam melakukan pemantauan dan menentukan prioritas pemeliharaan jalan.
“Pengaduan masyarakat menjadi bagian penting bagi kami untuk mengetahui kondisi jalan di lapangan. Setiap laporan tentu akan kami tindaklanjuti sesuai kondisi dan skala prioritas penanganannya,” tutur Hengki.
Menurutnya, pemeliharaan jalan dilakukan untuk menjaga agar ruas jalan tetap dalam kondisi layak dan aman digunakan masyarakat.
Penanganan secara rutin juga diperlukan untuk mencegah kerusakan berkembang lebih parah yang pada akhirnya dapat mengganggu mobilitas warga.
“Tim Alpomain kami di masing-masing wilayah terus melakukan pemeliharaan. Harapannya kondisi jalan tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” beber dia.
Hengki menambahkan, keberadaan layanan SAE JAL memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menyampaikan informasi mengenai kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Probolinggo.
“Informasi dari masyarakat tersebut selanjutnya menjadi bahan untuk melakukan pengecekan dan menentukan bentuk penanganan yang diperlukan,” ucapnya.
“Dengan demikian, pemeliharaan tidak hanya dilakukan berdasarkan pemantauan rutin, tetapi juga berdasarkan kebutuhan yang ditemukan di lapangan,” imbuh Hengki.
Pemeliharaan tersebut diharapkan mampu menjaga fungsi ketiga ruas jalan sebagai jalur mobilitas masyarakat sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi, pendidikan, sosial dan pelayanan masyarakat.
Hengki mengklaim, DPUPR Kabupaten Probolinggo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur melalui pemeliharaan jalan secara bertahap dan berkelanjutan.
Masyarakat juga diharapkan terus berpartisipasi aktif menyampaikan laporan apabila menemukan kondisi jalan yang membutuhkan penanganan.
“Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, penanganan infrastruktur diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan,” ia memungkasi. (*)












