Lumajang,- Polres Lumajang menahan satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya sempat dirawat setelah ditabrak suami korban saat membawa kabur sepeda motor, dua pekan lalu.

Pelaku bernama Dimas Septa Prasetya. Sebelum ditahan, ia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang karena mengalami patah tulang pada tangan kanan.

Kapolres Lumajang, AKBP Riki Yariandi mengatakan, Dimas kini telah pulih dan dapat dipindahkan ke ruang tahanan Polres Lumajang.

“Satu pelaku meninggal dunia, dan satu pelaku lagi sudah kami amankan. Sempat dilarikan di rumah sakit tetapi sudah pulih, sehingga sekarang satu pelaku tersebut sudah kami tahan di ruang tahanan Polres Lumajang,” ujar Riki, Minggu (4/10/26).

Dimas sebelumnya beraksi bersama Muhammad Zidan Bustomi. Keduanya membawa kabur sepeda motor milik karyawan garmen, Rohimah (32) pada Selasa, (22/9/26).

Saat melarikan diri, keduanya ditabrak menggunakan mobil oleh Muhammad Holi, suami Rohimah, yang mengejar setelah istrinya berteriak minta tolong.

Akibat kejadian tersebut, Zidan meninggal dunia. Sementara Dimas mengalami luka dan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.

Setelah kondisi kesehatannya pulih, Dimas kemudian ditahan untuk menjalani proses hukum. Sejauh ini, polisi masih melanjutkan penyidikan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. 

Penyidik juga berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi materi penyidikan. “Kami terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan berkolaborasi untuk memenuhi materi penyidikan,” kata Riki.

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan informasi bahwa Dimas pernah tersangkut kasus pembegalan yang ditangani Polrestabes Surabaya.

Riki menyebut, pengungkapan perkara pencurian kendaraan bermotor tersebut dilakukan dengan cepat meskipun dalam prosesnya terdapat upaya pencegahan kejahatan yang cukup sengit.

“Akhirnya kami bisa ungkap kasus begal ini secara cepat. Meskipun terjadi upaya pencegahan kejahatan dengan cukup sengit,” jelasnya.

Pembegalan ini terjadi pada Selasa (22/9/26) sekitar pukul 04.30 WIB di jalan Ranuyoso, tepatnya di depan warung. Polisi menerima laporan sekitar pukul 06.00 WIB. (*)


Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.