Lumajang,- Kabar mengejutkan datang Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Lumajang. Hakim yang berdinas di lembaga tersebut disebut-sebut mengonsumsi narkoba beredar.

Ketua PN Lumajang Pranata Subhan mengaku belum mengetahui secara pasti hakim yang dimaksud maupun jumlahnya.

Subhan mengatakan belum menerima laporan resmi mengenai dugaan tersebut. Namun, setelah mendengar kabar itu, pihaknya telah melakukan rapat internal dan menyampaikan imbauan kepada jajarannya di PN Lumajang.

“Saya masih ini, yang penting sudah diimbau, dirapatkan dan sudah saya sampaikan atas hal tersebut. Jadi nanti tunggu saja,” kata Subhan, Selasa (18/8/26).

Ia mengatakan, sebagai pimpinan PN Lumajang, pihaknya saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai kabar tersebut.

“Saya sampai sekarang belum ada, tapi apa pun itu saya sebagai pimpinan hanya bisa mengimbau saja,” papar dia.

Subhan juga belum memastikan apakah akan dilakukan tes urine secara mendadak terhadap para hakim maupun pegawai di lingkungan PN Lumajang. 

Menurutnya, langkah tersebut masih akan dibahas melalui rapat internal. “Nanti kita lihat tindak lanjutnya bagaimana,” cetusnya.

Ketika ditanya mengenai jumlah hakim yang disebut-sebut mengonsumsi narkoba, Subhan enggan memberikan keterangan.

Ia kembali menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada laporan resmi yang diterimanya.

“Saya belum tahu sampai saat ini belum ada laporan ke saya,” ia memungkasi. (*)


 

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.