Menu

Mode Gelap
Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Hukum & Kriminal · 15 Sep 2021 13:28 WIB

Istri dan Tetangga Korban Ledakan, Jadi Tersangka


					Istri dan Tetangga Korban Ledakan, Jadi Tersangka Perbesar

PASURUAN,- Tersangka kasus ledakan di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan bertambah. Ada 2 tersangka baru yang ditetapkan polisi sehingga total tersangka kini berjumlah 4 orang.

Kapolres Pasuruan, AKBP Arman mengatakan, dua orang yang tetapkan sebagai tersangka baru adalah perempuan berinisial I-F dan seorang pemuda inisial A-R.

Sementara dua orang yang sebelumnya sudah jadi tersangka adalah pasangan bapak-anak, Ahmad Shodik (65) dan Abdul Ghofar (40). Namun kedua tersangka tidak bisa diproses hukum lantaran sudah meninggal.

“I-F ini ini adalah istri korban sekaligus tersangka Abdul Ghofar, sedangkan A-R tetangga korban,” kata Arman saat gelar perkara kasus tersebut, Rabu (15/9/2021) pagi.

A-R, dijelaskan Arman, perannya membantu membuat rakitan detonator, yang berlangsung sejak dua bulan lalu. Sementara I-F membantu sang suami dalam penyediaan alat perakitan.

“Penjualan detonator untuk bom ikan ini kita ketahui sangat sulit dibuat dan jarang yang bisa membuat. Kemungkinan omset penjualannya besar sehingga sampai membuat detonator,” imbuh Arman.

Omset penjualan bisnis terlarang ini, dijelaskan Arman, sementar masih belum diketahui. Sebab tersangka utama, (almarhum) sangat tertutup bahkan ke istrinya pun tidak menyampaikan.

“Jadi untuk omset penjualan sementara masih belum diketahui. Untuk bahan bakunya masih didalami,” Arman menegaskan.

Menetapkan tersangka baru, polisi juga menetapkan 4 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Empat orang ini adalah para pembeli bom ikan yang sudah jadi,” pungkasnya.

Diketahui, ledakan keras terjadi di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Sabtu (11/9/21) pagi. Ledakan itu menewaskan Ahmad Shodik (65) dan anaknya, Abdul Ghofar (40) serta melukai orang 2 orang lainnya, Imron dan Feri.

Tak hanya itu, 22 rumah dan sebuah tempat ibadah rusak. Kerusakan paling parah menimpa rumah Ghofar dan Imron, yang harus rata dengan tanah. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal