Pertanyakan Laporan Akun FB, Warga Kalibuntu Datangi Polres

KRAKSAAN,- Dugaan ujaran kebencian di media sosial (medsos) Facebook (FB) yang dilaporkan oleh Sahlal Hariyadi (44) warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo belum menemukan titik terang.

Oleh karena itu, terlapor yang bekerja sebagai debt collector itu kembali mendatangi Mapolres Probolinggo, Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Tujuannya, untuk menanyakan tindak lanjut laporannya yang sudah masuk.

“Karena sejak saya melaporkan kasus yang mencoreng nama saya dan keluarga saya sampai sekarang masih belum jelas proses hukumnya seperti apa dan tindak lanjutnya juga sampai di mana,” kata Sahlal saat ditemui di Mapolres Probolinggo.

Sebab, lanjut Sahlal, semenjak dilaporkan dengan kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektornik (UU ITE), postingan akun Fb bernama “Eki Aditya” itu malah semakin menyebarluas ke grup Fb lainnya.

“Sehingga kedatangan saya bersama istri bertujuan agar segera memproses ini. Karena saya merasa sangat dirugikan, apalagi banyak yang tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya,” ujar pria berambut gondrong itu.

Sementara itu, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo, Ipda Setyowadi Djuwantoro mengatakan, secepatnya laporan UU ITE yang dalam hal ini pencemaran nama baik akan diproses sebagaimana mestinya.

“Kedatangan dia sekarang bukan karena panggilan pemeriksaan, tapi hanya untuk menanyakan sampai mana prosesnya. Untuk pemeriksaan kami rencanakan digelar minggu depan melalui pemanggilan surat,” ujar Setyo.

Sekadar informasi, akun medsos “Eki Aditya” dilaporkan ke Polres Probolinggo, Selasa (5/10/2021 lalu. Akun tersebut telah mengunggah foto Sahlal yang telah dilingkari coretan merah di beberapa grup Facebook dengan caption negatif.

“Hati-hati Perampas Motor Premanisme Berkedok Debt Colector Bawa Surat SAHLAL HARIYADI Setiap Hari Beroperasi di Sepanjang Jalan Kraksaan Probolinggo (Kampung Arab Kraksaan). Markas Timur Kuburan Kalibuntu Tempat Pengumpulan Sepeda Motor Rampasan Besuki Situbondo,” tulis akun Eki Aditya. (*)

Baca Juga  Jual Anak Jadi PSK di Tretes, Dua Perempuan dan Seorang Laki-laki Ditangkap

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Baca Juga

Polisi Bongkar Pabrik Sabu di Pandaan, 3 Pria Ditangkap

Pasuruan,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang menggerebek sebuah rumah di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, …