Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

Hukum & Kriminal · 1 Sep 2021 12:41 WIB

Puluhan Kaleng Lem Ditemukan di ‘Markas’ Anak Punk, Diduga Usai Pesta


					Puluhan Kaleng Lem Ditemukan di ‘Markas’ Anak Punk, Diduga Usai Pesta Perbesar

KRAKSAAN,- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo mengamankan puluhan kaleng lem di bawah jembatan di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Rabu (1/9/2021) siang. Barang-barang tersebut ditemukan di “markas” (persinggahan) anak-anak punk.

Selain menyita puluhan lem, penegak Peraturan Daerah (Perda) itu juga mengamankan dua anak punk atau anak jalanan (anjal). Keduanya masih anak di bawah umur yaitu, AM (15) asal Kecamatan Dringu dan FH (15) asal Bojonegoro.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, razia anjal itu setelah pihaknya mengetahui “markas” para anak punk di wilayah Kecamatan Kraksaan. Sehingga, Satpol PP memantau perkembangannya.

“Kan pada razia yang pertama kami hanya menemukan tempat mereka berkumpul, tapi saat itu tidak ada satu pun yang kami amankan. Sehingga kami tidak merusak apa saja fasilitas yang ada untuk memancing mereka datang,” kata Budi, Rabu (1/9/2021).

Sesuai ekspektasi, kata Budi, ketika Satpol PP datang kedua kalinya, ternyata memang didapati dua anak punk tengah tertidur. Tak hanya itu, Satpol PP juga mengamankan barang bukti (BB) berupa puluhan kaleng lem.

“Kedua anak punk itu kemudian dibawa ke markas Satpol untuk pemeriksaan, saat kami bawa, mereka masih agak teler. Setelah diinterogasi oleh petugas, ternyata malam harinya pesta lem dan pagi harinya cuma tinggal mereka yang belum bangun,” tutur Budi.

Satpol PP juga langsung membawa barang-barang lain seperti alas, kasur, tikar, sarung dan alas tidur lainnya yang sudah lusuh ke markas Satpol PP.

“Tetap kami pantau, kalau memang masih membandel ya akan dirazia lagi. Untuk kedua anak itu langsung kami komunikasikan dengan pihak dinsos dan satu orang yang dari Probolinggo sendiri diminta menghubungi keluarga dan perangkat desanya,” katanya. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal