Puluhan Kaleng Lem Ditemukan di ‘Markas’ Anak Punk, Diduga Usai Pesta

KRAKSAAN,- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo mengamankan puluhan kaleng lem di bawah jembatan di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Rabu (1/9/2021) siang. Barang-barang tersebut ditemukan di “markas” (persinggahan) anak-anak punk.

Selain menyita puluhan lem, penegak Peraturan Daerah (Perda) itu juga mengamankan dua anak punk atau anak jalanan (anjal). Keduanya masih anak di bawah umur yaitu, AM (15) asal Kecamatan Dringu dan FH (15) asal Bojonegoro.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, razia anjal itu setelah pihaknya mengetahui “markas” para anak punk di wilayah Kecamatan Kraksaan. Sehingga, Satpol PP memantau perkembangannya.

“Kan pada razia yang pertama kami hanya menemukan tempat mereka berkumpul, tapi saat itu tidak ada satu pun yang kami amankan. Sehingga kami tidak merusak apa saja fasilitas yang ada untuk memancing mereka datang,” kata Budi, Rabu (1/9/2021).

Sesuai ekspektasi, kata Budi, ketika Satpol PP datang kedua kalinya, ternyata memang didapati dua anak punk tengah tertidur. Tak hanya itu, Satpol PP juga mengamankan barang bukti (BB) berupa puluhan kaleng lem.

“Kedua anak punk itu kemudian dibawa ke markas Satpol untuk pemeriksaan, saat kami bawa, mereka masih agak teler. Setelah diinterogasi oleh petugas, ternyata malam harinya pesta lem dan pagi harinya cuma tinggal mereka yang belum bangun,” tutur Budi.

Satpol PP juga langsung membawa barang-barang lain seperti alas, kasur, tikar, sarung dan alas tidur lainnya yang sudah lusuh ke markas Satpol PP.

“Tetap kami pantau, kalau memang masih membandel ya akan dirazia lagi. Untuk kedua anak itu langsung kami komunikasikan dengan pihak dinsos dan satu orang yang dari Probolinggo sendiri diminta menghubungi keluarga dan perangkat desanya,” katanya. (*)

Baca Juga  Pura-pura Minta Sumbangan, Maling Gondol Empat HP

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …