Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Hukum & Kriminal · 13 Feb 2019 05:03 WIB

Polisi Ringkus 3 Pelaku Curat


					Polisi Ringkus 3 Pelaku Curat Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Probolinggo meringkus Mohamad Roy Ainul Yaqin (23) dan Slamet Ariyadi (32) warga Desa Klaseman, Kecamatan Gending serta Dony Ari Sumbowo (27) warga Desa Tanjung, Kecamatan Pajarakan.

Ketiganya diamankan pasca laporan dari Ali Zainal Mustofa (42) warga Desa Klaseman, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, perihal terjadinya pencurian dengan pemberatan (Curat) dirumahnya, pada Senin (11/2/2019) sekitar pukul 22.00 WIB di tempat yang berbeda.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah hasil tindak lanjut laporan korban yang melaporkan telah terjadi pencurian saat ia dan keluarganya keluar rumah.

“Pelapor dan keluarganya sedang keluar untuk berjualan di Kraksaan, sepulang berjualan korban terkejut ketika rumahnya dalam keadaan terkunci dari dalam, setelah dicek dari kaca ternyata rumah sudah berantakan,” kata Riyanto, Rabu (13/2/2019).

Karena panik, lanjut Riyanto, korban melapor kepada Polsek Gending, dan langsung dilakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), dan ternyata benar telah terjadi pencurian dan pemberatan.

“Setelah diselidiki, diketahui kalau rumah korban kemalingan. Barang yang dicuri berupa uang tunai sebesar Rp 16 juta 400 ribu, HP Vivo dan kunci mobil Pajero korban,” terang Riyanto.

Sehari setelah kejadian itu, tambah dia, pada Selasa (12/2/2019) sekitar pukul 01.00 WIB pihaknya meringkus 3 tersangka lengkap dengan barang bukti (BB) hasil curian.

“Selanjutnya, akan kami kembangan perkara yang dilakukan tiga tersangka. Untuk BB yang berkurang cuma uang, awalnya Rp 16 juta lebih, tersisa Rp 8 jutaan,” urai pria asal Pasuruan ini. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik

2 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

1 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal