Rumah Korban Puting Beliung Akan Direhab

PROBOLINGGO-PANTURA7.com,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) setempat, akan merehab rumah warga yang rusak parah pasca diterjang angin puting beliung, Selasa (22/1/2019) lalu.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Probolinggo Donny Ardianto mengatakan, pihaknya berencana merenovasi rumah-rumah warga yang terdampak melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Namun, pemberian bantuan tersebut sifatnya bersyarat.

“Solusi itu berupa merehab rumah warga menggunakan anggaran dana RTLH. Namun, sebelum anggaran itu digelontorkan, kami perlu verifikasi terlebih dahulu,” kata Donny saat dikonfirmasi, Sabtu (26/1/2019).

Verifikasi tersebut, lanjut Donny, untuk mengetahui tingkat kerusakan rumah warga yang terdampak. Jika nanti hasil verifikasi menunjukkan bahwa rumah tersebut masuk kriteria rumah tak layak huni atau lolos dari syarat RTLH, maka proses perbaikan akan segera dilakukan.

“Untuk anggarannya, sebesar Rp.15 juta untuk satu rumah. Pemilik rumah terima jadi, asalkan ia lolos dari persyaratan yang sudah ditetapkan,” lanjut dia menjelaskan.

Adapun syarat yang ditentukan sebagai penerima RTLH, ia menjelaskan, pertama harus dari kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah atau miskin, rumah tidak dibangun diatas tanah milik negara dan terakhir, kondisi rumah memang sangat memprihatinkan.

“Yang terakhir harus masuk dalam database RTLH. Kalau tidak ada, akan kami masukkan dalam database asal sudah lolos dari syarat-syarat tadi. Jadi saat ini kami harus survey rumah terdampak dulu, baru memutuskan realisasi bantuannya,” tutupnya. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Jorok dan Kerap Masturbasi, ODGJ ini Bikin Resah

Baca Juga

Januari-Mei, 8 Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Sebidang Wilayah Daop 9 Jember

Probolinggo,- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember mencatat, sejak Januari hingga Mei 2024 …